Nasai: 1934 Menyalatkan Jenazah Yang Memiliki Hutang

jenazah laki-laki dari kaum Anshar dibawa kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam agar baliau menshalatinya
0

jenazah laki-laki dari kaum Anshar dibawa kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam agar baliau menshalatinya, lalu beliau bersabda: "Shalatilah sahabat kalian, karena ia masih memiliki utang."

أَخْبَرَنَا مَحْمُودُ بْنُ غَيْلَانَ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو دَاوُدَ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ عُثْمَانَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَوْهَبٍ سَمِعْتُ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ أَبِي قَتَادَةَ يُحَدِّثُ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أُتِيَ بِرَجُلٍ مِنْ الْأَنْصَارِ لِيُصَلِّيَ عَلَيْهِ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلُّوا عَلَى صَاحِبِكُمْ فَإِنَّ عَلَيْهِ دَيْنًا قَالَ أَبُو قَتَادَةَ هُوَ عَلَيَّ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِالْوَفَاءِ قَالَ بِالْوَفَاءِ فَصَلَّى عَلَيْهِ

Telah mengabarkan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Utsman bin 'Abdullah bin Mauhab]; Aku mendengar ['Abdullah bin Abu Qatadah] menceritakan dari [bapaknya] bahwa jenazah laki-laki dari kaum Anshar dibawa kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam agar baliau menshalatinya, lalu beliau bersabda: "Shalatilah sahabat kalian, karena ia masih memiliki utang." Abu Qatadah berkata; "Utang itu menjadi utangku." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya; 'Untuk melunasinya? ' ia menjawab, 'Untuk melunasinya.' Lalu beliau menshalatinya."
(HR Nasa'i: 1934)

Hadits Terkait:
  1. Tirmidzi-990
  2. Tirmidzi-989
  3. Nasa'i-1934
  4. Nasa'i-1935
  5. Ibnu Majah-2398
  6. Ahmad-749
  7. Ahmad-1106
  8. Ahmad-21528
  9. Darimi-2480

    Tidak ada komentar

    Posting Komentar

    © all rights reserved
    made with by templateszoo