حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ ابْنِ طَاوُسٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ أُمِرَ النَّاسُ أَنْ يَكُونَ آخِرُ عَهْدِهِمْ بِالْبَيْتِ إِلَّا أَنَّهُ خُفِّفَ عَنْ الْحَائِضِ
14.220/1636. Telah menceritakan kepada kami Musaddad telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Ibnu thowus dari bapaknya dari Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma berkata: Orang-orang diperintahkan agar menjadikan akhir dari perjalanan haji mereka adalah thawaf di Ka'bah Baitullah. Namun perintah ini diringankan bagi para wanita yang sedang mengalami haidh.
(HR Bukhari: 1636)
Tidak ada komentar
Posting Komentar