Hadits Shahih Bukhari No: 1947

0
حَدَّثَنَا عَبْدَانُ أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ أَخْبَرَنَا يُونُسُ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ قَالَ أَخْبَرَنِي عَلِيُّ بْنُ حُسَيْنٍ أَنَّ حُسَيْنَ بْنَ عَلِيٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَخْبَرَهُ أَنَّ عَلِيًّا عَلَيْهِ السَّلَام قَالَ كَانَتْ لِي شَارِفٌ مِنْ نَصِيبِي مِنْ الْمَغْنَمِ وَكَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَعْطَانِي شَارِفًا مِنْ الْخُمْسِ فَلَمَّا أَرَدْتُ أَنْ أَبْتَنِيَ بِفَاطِمَةَ بِنْتِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَاعَدْتُ رَجُلًا صَوَّاغًا مِنْ بَنِي قَيْنُقَاعَ أَنْ يَرْتَحِلَ مَعِي فَنَأْتِيَ بِإِذْخِرٍ أَرَدْتُ أَنْ أَبِيعَهُ مِنْ الصَّوَّاغِينَ وَأَسْتَعِينَ بِهِ فِي وَلِيمَةِ عُرُسِي

18.42/1947. Telah menceritakan kepada kami 'Abdan telah mengabarkan kepada kami 'Abdullah telah mengabarkan kepada kami Yunus dari Ibnu Syihab berkata, telah mengabarkan kepada saya 'Ali bin Husain bahwa Husain bin 'Ali radliallahu 'anhuma mengabarkan kepadanya bahwa 'Ali Alaihissalam berkata: Aku memiliki unta yang bagus dari bagianku hasil ghonimah (rampasan perang) yang diberikan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari jatah seperlima. Ketika aku hendak menikahi Fathimah binti Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam aku menyuruh seorang laki-laki sebagai pembuat emas dari suku Bani Qainuqa agar berkeliling bersamaku. Maka kami datang dengan membawa wewangian dari daun idzkhir dan aku tukar dengan emas lalu aku gunakan sebagai mahar dalam pesta perkawinanku.
(HR Bukhari: 1947)

Tidak ada komentar

Posting Komentar

© all rights reserved
made with by templateszoo