Hadits Shahih Bukhari No: 2824

0
حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَاعِيلَ حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ عَنْ حُصَيْنٍ عَنْ عَمْرِو بْنِ مَيْمُونٍ عَنْ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ وَأُوصِيهِ بِذِمَّةِ اللَّهِ وَذِمَّةِ رَسُولِهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُوفَى لَهُمْ بِعَهْدِهِمْ وَأَنْ يُقَاتَلَ مِنْ وَرَائِهِمْ وَلَا يُكَلَّفُوا إِلَّا طَاقَتَهُمْ

38.251/2824. Telah bercerita kepada kami Musa bin Isma'il telah bercerita kepada kami Abu 'Awanah dari Hushain dari 'Amru bin Maimun dari 'Umar radliallahu 'anhu berkata; Aku berwasiat dengan perlindungan Allah dan Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam tentang ahlu dzimmah agar janji mereka dipenuhi, agar diperangi siapa saja yang tidak mengikat perjanjian atau berniyat menyerang, dan janganlah mereka dibebani melainkan sebatas kemampuan mereka.
(HR Bukhari: 2824)

Tidak ada komentar

Posting Komentar

© all rights reserved
made with by templateszoo