Hadits Shahih Bukhari No: 298

0
حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ قَالَ حَدَّثَنَا خَالِدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ خَالِدٍ عَنْ عِكْرِمَةَ عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اعْتَكَفَ مَعَهُ بَعْضُ نِسَائِهِ وَهِيَ مُسْتَحَاضَةٌ تَرَى الدَّمَ فَرُبَّمَا وَضَعَتْ الطَّسْتَ تَحْتَهَا مِنْ الدَّمِ وَزَعَمَ أَنَّ عَائِشَةَ رَأَتْ مَاءَ الْعُصْفُرِ فَقَالَتْ كَأَنَّ هَذَا شَيْءٌ كَانَتْ فُلَانَةُ تَجِدُهُ

6.14/298. Telah menceritakan kepada kami Ishaq berkata, telah menceritakan kepada kami Khalid bin 'Abdullah dari Khalid dari 'Ikrimah dari 'Aisyah berkata, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah beri'tikaf bersama dengan sebagian isteri-isterinya, sementara saat itu ia sedang mengalami istihadlah dan bisa melihat adanya darah (yang keluar). Dan kadang diletakkan sebuah baskom di bawahnya lantaran darah tersebut. Dan Ikrimah mengklaim bahwa 'Aisyah melihat cairan berwarna kekuningan, lalu ia berkata, Seakan ini adalah sesuatu yang pernah dialami oleh fulanah.
(HR Bukhari: 298)

Tidak ada komentar

Posting Komentar

© all rights reserved
made with by templateszoo