حَدَّثَنَا مَالِكُ بْنُ إِسْمَاعِيلَ حَدَّثَنَا جَرِيرُ بْنُ حَازِمٍ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ أَنَّهُ كَانَ يَقْتُلُ الْحَيَّاتِ فَحَدَّثَهُ أَبُو لُبَابَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ قَتْلِ جِنَّانِ الْبُيُوتِ فَأَمْسَكَ عَنْهَا
41.115/3066. Telah bercerita kepada kami Malik bin Isma'il telah bercerita kepada kami Jarir bin Hazim dari Nafi' dari Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma bahwa dia pernah membunuh ular kemudian Abu Lubabah bercerita kepadanya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang membunuh ular yang tinggal di rumah manusia, maka sejak itu Ibnu 'Umar tidak membunuhnya.
(HR Bukhari: 3066)
Tidak ada komentar
Posting Komentar