Hadits Shahih Bukhari No: 4914

0
hadits shahih bukhari, kitab talaq
حَدَّثَنِي مُحَمَّدٌ أَخْبَرَنَا عَبْدُ الْوَهَّابِ حَدَّثَنَا يُونُسُ عَنْ الْحَسَنِ قَالَ زَوَّجَ مَعْقِلٌ أُخْتَهُ فَطَلَّقَهَا تَطْلِيقَةً

48.65/4914. Telah menceritakan kepadaku Muhammad Telah mengabarkan kepada kami Abdul Wahhab Telah menceritakan kepada kami Yunus dari Al Hasan ia berkata; Ma'qil telah menikahkan saudara perempuannya, lalu sang suami menceraikannya dengan talak satu.
(HR Bukhari: 4914)

Tidak ada komentar

Posting Komentar

© all rights reserved
made with by templateszoo