Hadits Shahih Bukhari No: 4922

0
hadits shahih bukhari, kitab talaq
حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا بِشْرٌ حَدَّثَنَا سَلَمَةُ بْنُ عَلْقَمَةَ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ سِيرِينَ قَالَتْ أُمُّ عَطِيَّةَ نُهِينَا أَنْ نُحِدَّ أَكْثَرَ مِنْ ثَلَاثٍ إِلَّا بِزَوْجٍ

48.73/4922. Telah menceritakan kepada kami Musaddad Telah menceritakan kepada kami Bisyr Telah menceritakan kepada kami Salamah bin 'Alqamah dari Muhammaad bin Sirin bahwa Ummu 'Athiyyah berkata, "Kami dilarang untuk berkabung lebih dari tiga hari kecuali terhadap suami."
(HR Bukhari: 4922)

Tidak ada komentar

Posting Komentar

© all rights reserved
made with by templateszoo