Hadits Shahih Bukhari No: 5090

0
hadits shahih bukhari, kitab penyembelihan dan perburuan
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ يَعْقُوبَ أَخْبَرَنَا إِسْحَاقُ بْنُ سَعِيدِ بْنِ عَمْرٍو عَنْ أَبِيهِ أَنَّهُ سَمِعَهُ يُحَدِّثُ عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّهُ دَخَلَ عَلَى يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ وَغُلَامٌ مِنْ بَنِي يَحْيَى رَابِطٌ دَجَاجَةً يَرْمِيهَا فَمَشَى إِلَيْهَا ابْنُ عُمَرَ حَتَّى حَلَّهَا ثُمَّ أَقْبَلَ بِهَا وَبِالْغُلَامِ مَعَهُ فَقَالَ ازْجُرُوا غُلَامَكُمْ عَنْ أَنْ يَصْبِرَ هَذَا الطَّيْرَ لِلْقَتْلِ فَإِنِّي سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى أَنْ تُصْبَرَ بَهِيمَةٌ أَوْ غَيْرُهَا لِلْقَتْلِ

52.38/5090. Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Ya'qub berkata, telah mengabarkan kepada kami Ishaq bin Sa'id bin Amru dari Bapaknya Bahwasanya ia mendengar dia menceritakan dari Ibnu Umar radliallahu 'anhuma, bahwa ia pernah menemui Yahya bin Sa'id, sementara ada seorang anak laki-laki keturunan Yahya mengikat seekor ayam untuk dijadikan sebagai sasaran tembaknya, maka Ibnu Umar pun berjalan ke arahnya dan melepaskan ayam tersebut. kemudian ia kembali lagi bersama ayam dan anak laki-laki tersebut, setelah itu ia berkata, "Hardiklah anak laki-laki kalian dari menjadikan burung ini sebagai sasaran tembaknya, sesungguhnya aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang untuk menjadikan binatang atau selainnya sebagai sasaran tembak."
(HR Bukhari: 5090)

Tidak ada komentar

Posting Komentar

© all rights reserved
made with by templateszoo