حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ أَبِي بَكْرٍ الْمُقَدَّمِيُّ حَدَّثَنَا خَالِدُ بْنُ الْحَارِثِ حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ عَنْ نَافِعٍ قَالَ كَانَ عَبْدُ اللَّهِ يَنْحَرُ فِي الْمَنْحَرِ قَالَ عُبَيْدُ اللَّهِ يَعْنِي مَنْحَرَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
53.7/5125. Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abu Bakr Al Muqaddami telah menceritakan kepada kami Khalid bin Al Harits telah menceritakan kepada kami 'Ubaidullah dari Nafi' dia berkata; bahwa Abdullah pernah menyembelih binatang kurban di tempat penyembelihan, Ubaidullah mengatakan; Yaitu di tempat yang biasa digunakan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk menyembelih binatang kurban.
(HR Bukhari: 5125)
Tidak ada komentar
Posting Komentar