Hadits Shahih Bukhari No: 5481

hadits shahih bukhari, kitab pakaian
حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ مُقَاتِلٍ أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ أَخْبَرَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَعَنَ اللَّهُ الْوَاصِلَةَ وَالْمُسْتَوْصِلَةَ وَالْوَاشِمَةَ وَالْمُسْتَوْشِمَةَ وَقَالَ نَافِعٌ الْوَشْمُ فِي اللِّثَةِ

57.145/5481. Telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Muqatil telah mengabarkan kepada kami Abdullah telah mengabarkan kepada kami 'Ubaidullah dari Nafi' dari Ibnu Umar radliallahu 'anhuma bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Allah melaknat orang yang menyambung rambutnya dan yang minta disambung rambutnya serta melaknat orang yang mentato dan yang minta ditato. Nafi' mengatakan; Terkadang mentato itu juga bisa di gusi (membikin gigi bagus dengan memberi kawat dll).
(HR Bukhari: 5481)

Tidak ada komentar

Posting Komentar

© all rights reserved
made with by templateszoo