Hadits Shahih Bukhari No: 5821

0
hadits shahih bukhari, kitab meminta izin
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ عَنْ كَثِيرٍ هُوَ ابْنُ شِنْظِيرٍ عَنْ عَطَاءٍ عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَمِّرُوا الْآنِيَةَ وَأَجِيفُوا الْأَبْوَابَ وَأَطْفِئُوا الْمَصَابِيحَ فَإِنَّ الْفُوَيْسِقَةَ رُبَّمَا جَرَّتْ الْفَتِيلَةَ فَأَحْرَقَتْ أَهْلَ الْبَيْتِ

59.63/5821. Telah menceritakan kepada kami Qutaibah telah menceritakan kepada kami Hammad dari Katsir yaitu Ibnu Syindzir dari 'Atha` dari Jabir bin Abdullah radliallahu 'anhuma dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tutuplah tempat air kalian, pintu rumah kalian, dan matikanlah lampu kalian, karena binatang-binatang berbahaya bila datang dapat menarik sumbu lampu sehingga dapat berakibat kebakaran yang menyebabkan terbunuhnya para penghuni rumah."
(HR Bukhari: 5821)

Tidak ada komentar

Posting Komentar

© all rights reserved
made with by templateszoo