حَدَّثَنَا عُمَرُ بْنُ حَفْصٍ حَدَّثَنَا أَبِي حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ حَدَّثَنِي شَقِيقٌ سَمِعْتُ عَبْدَ اللَّهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَوَّلُ مَا يُقْضَى بَيْنَ النَّاسِ بِالدِّمَاءِ
61.120/6052. Telah menceritakan kepada kami Umar bin Hafsh telah menceritakan kepada kami Ayahku telah menceritakan kepada kami Al A'masy telah menceritakan kepadaku Syaqiq, aku mendengar Abdullah radhilayyahu'anhu mengatakan; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Yang pertama-tama diputuskan diantara manusia (dihari kiamat) adalah masalah darah."
(HR Bukhari: 6052)
Tidak ada komentar
Posting Komentar