بَاب حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيْمٍ قَالَ حَدَّثَنَا شَيْبَانُ عَنْ يَحْيَى هُوَ ابْنُ أَبِي كَثِيرٍ عَنْ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ بَيْنَمَا هُوَ يَخْطُبُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ إِذْ دَخَلَ رَجُلٌ فَقَالَ عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ لِمَ تَحْتَبِسُونَ عَنْ الصَّلَاةِ فَقَالَ الرَّجُلُ مَا هُوَ إِلَّا أَنْ سَمِعْتُ النِّدَاءَ تَوَضَّأْتُ فَقَالَ أَلَمْ تَسْمَعُوا النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا رَاحَ أَحَدُكُمْ إِلَى الْجُمُعَةِ فَلْيَغْتَسِلْ
11.7/833. Telah menceritakan kepada kami Abu Nu'aim berkata, telah menceritakan kepada kami Syaiban dari Yahya -yaitu Ibnu Abu Katsir- dari Abu Salamah dari Abu Hurairah bahwa 'Umar radliallahu 'anhu ketika berdiri memberikah khuthbah pada hari Jum'at, tiba-tiba ada seorang laki-laki masuk (Masjid). 'Umar lalu bertanya, "Kenapa anda terlambat shalat?" Laki-laki itu menjawab: "Aku tidak tahu hingga aku mendengar adzan, maka aku pun hanya berwudlu." Maka "Umar berkata, "Bukankah kamu sudah mendengar bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Jika salah seorang dari kalian berangkat shalat jum'at hendaklah mandi."
(HR Bukhari: 833)
Tidak ada komentar
Posting Komentar