حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ قَالَ حَدَّثَنِي مَالِكٌ عَنْ زَيْدِ بْنِ أَسْلَمَ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ اسْتَعْمَلَ مَوْلًى لَهُ يُدْعَى هُنَيًّا عَلَى الْحِمَى فَقَالَ يَا هُنَيُّ اضْمُمْ جَنَاحَكَ عَنْ الْمُسْلِمِينَ وَاتَّقِ دَعْوَةَ الْمَظْلُومِ فَإِنَّ دَعْوَةَ الْمَظْلُومِ مُسْتَجَابَةٌ وَأَدْخِلْ رَبَّ الصُّرَيْمَةِ وَرَبَّ الْغُنَيْمَةِ وَإِيَّايَ وَنَعَمَ ابْنِ عَوْفٍ وَنَعَمَ ابْنِ عَفَّانَ فَإِنَّهُمَا إِنْ تَهْلِكْ مَاشِيَتُهُمَا يَرْجِعَا إِلَى نَخْلٍ وَزَرْعٍ وَإِنَّ رَبَّ الصُّرَيْمَةِ وَرَبَّ الْغُنَيْمَةِ إِنْ تَهْلِكْ مَاشِيَتُهُمَا يَأْتِنِي بِبَنِيهِ فَيَقُولُ يَا أَمِيرَ الْمُؤْمِنِينَ أَفَتَارِكُهُمْ أَنَا لَا أَبَا لَكَ فَالْمَاءُ وَالْكَلَأُ أَيْسَرُ عَلَيَّ مِنْ الذَّهَبِ وَالْوَرِقِ وَايْمُ اللَّهِ إِنَّهُمْ لَيَرَوْنَ أَنِّي قَدْ ظَلَمْتُهُمْ إِنَّهَا لَبِلَادُهُمْ فَقَاتَلُوا عَلَيْهَا فِي الْجَاهِلِيَّةِ وَأَسْلَمُوا عَلَيْهَا فِي الْإِسْلَامِ وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَوْلَا الْمَالُ الَّذِي أَحْمِلُ عَلَيْهِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ مَا حَمَيْتُ عَلَيْهِمْ مِنْ بِلَادِهِمْ شِبْرًا
38.258/2831. Telah bercerita kepada kami Isma'il berkata telah bercerita kepadaku Malik dari Zaid bin Aslam dari bapaknya bahwa 'Umar bin Al Khaththab radliallahu 'anhu memberikan tugas sebagai penjaga (hewan ternak shodaqoh) kepada maulanya yang bernama Hunayya. Dia berkata; Wahai Hunaya, rendahkanlah hatimu kepada kaum Muslimin, takutlah terhadap do'a orang yang dizhalimi karena do'a orang yang dizhalimi itu mustajab (terkabul), masukkanlah pengembala unta dan pengembala kambing (yang jumlah hewannya tidak lebih dari tiga puluh) dan sungguh aku menghindari diriku dari hewan-hewannya ('Abdur Rohman) bin 'Auf dan hewan-hewannya ('Utsman) bin 'Affan karena jika hewan-hewan mereka berdua binasa keduannya akan beralih kepada hartanya (yang lain) berupa kebun kurma dan pertanian. Adapun pemilik hewan-hewan yang sedikit itu, bila hewan-hewan mereka binasa, dia akan datang kepadaku dengan membawa anak-anaknya dan berkata; Wahai Amirul Mu'minin, adakah aku harus meninggalkan mereka kepadamu dan tidak mempedulikan mereka?. Maka dalam hal ini, air dan ladang tempat pengembalaan lebih mudah bagiku (melindunginya) dari pada emas dan perak. Demi Allah, sungguh mereka akan menduga bahwa aku telah menzhalimi mereka. Sungguh tanah ini adalah negeri mereka dimana mereka di masa jahiliyah berperang di sana dan mereka masuk Islam pun di sana. Demi Dzat Yang jiwaku berada di tangan-Nya, seandainya tidak ada harta (unta, kuda) yang aku gunakan untuk berperang di jalan Allah, tentu aku tidak akan melindungi mereka sejengkalpun di negeri mereka .
(HR Bukhari: 2831)
Tidak ada komentar
Posting Komentar