Hadits Sunan Abu Daud Nomor: 314

0
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الصَّبَّاحِ بْنِ سُفْيَانَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ أَبِي إِسْحَقَ الشَّيْبَانِيِّ سَمِعَهُ مِنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ شَدَّادٍ يُحَدِّثُهُ عَنْ مَيْمُونَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّى وَعَلَيْهِ مِرْطٌ وَعَلَى بَعْضِ أَزْوَاجِهِ مِنْهُ وَهِيَ حَائِضٌ وَهُوَ يُصَلِّ وَهُوَ عَلَيْهِ
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabbah bin Sufyan] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Ishaq Asy Syaibani] dia telah mendengarnya dari [Abdullah bin Syaddad] dia menceritakan hadits ini kepadanya dari [Maimunah] bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengerjakan shalat memakai kain selendang, sementara sebagian istri beliau terkena oleh kain selendang itu dan dia dalam keadaan haidl. Beliau terus melanjutkan shalatnya dengan memakai kain selendang itu.
(Sunan Abu Daud No. 314)

Tidak ada komentar

Posting Komentar

© all rights reserved
made with by templateszoo