Hadits Shahih Bukhari No: 6437

0

حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ بُكَيْرٍ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ عُقَيْلٍ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ أَنَّ سَالِمًا أَخْبَرَهُ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَخْبَرَهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لَا يَظْلِمُهُ وَلَا يُسْلِمُهُ وَمَنْ كَانَ فِي حَاجَةِ أَخِيهِ كَانَ اللَّهُ فِي حَاجَتِهِ

69.11/6437. Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Bukair telah menceritakan kepada kami Al Laits dari Uqail dari Ibnu Syihab, bahwa Salim mengabarinya, bahwasanya Abdullah bin Umar radliallahu 'anhuma mengabarinya, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang muslim adalah saudara muslim lainnya, tidak menzhaliminya dan tidak menyerahkannya kepada musuh, barangsiapa yang memenuhi kebutuhan saudaranya, maka Allah akan memenuhi kebutuhannya."
(HR Bukhari: 6437)

Tidak ada komentar

Posting Komentar

© all rights reserved
made with by templateszoo