حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ عَنْ الْقَاسِمِ أَنَّ امْرَأَةً مِنْ وَلَدِ جَعْفَرٍ تَخَوَّفَتْ أَنْ يُزَوِّجَهَا وَلِيُّهَا وَهِيَ كَارِهَةٌ فَأَرْسَلَتْ إِلَى شَيْخَيْنِ مِنْ الْأَنْصَارِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ وَمُجَمِّعٍ ابْنَيْ جَارِيَةَ قَالَا فَلَا تَخْشَيْنَ فَإِنَّ خَنْسَاءَ بِنْتَ خِذَامٍ أَنْكَحَهَا أَبُوهَا وَهِيَ كَارِهَةٌ فَرَدَّ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَلِكَ قَالَ سُفْيَانُ وَأَمَّا عَبْدُ الرَّحْمَنِ فَسَمِعْتُهُ يَقُولُ عَنْ أَبِيهِ إِنَّ خَنْسَاءَ
70.16/6454. Telah menceritakan kepada kami Ali bin Abdullah telah menceritakan kepada kami Sufyan telah menceritakan kepada kami Yahya bin Sa'id dari Al Qasim; bahwa seorang wanita dari anak Ja'far merasa ketakutan (waswas) walinya menikahkannya sedang dia tidak suka, maka ia segera mengutus seseorang menemui dua syaikh dari kalangan anshar, Abdurrahman dan Mujamma', dua anak Jariyah. Maka keduanya berkata; janganlah khawatir, sebab Khansa` binti Khidzam pernah dinikahkan ayahnya sedang dia tidak suka, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menolak pernikahannya. Sufyan mengatakan; sedang Abdurrahman aku mendengarnya berkata; dari ayahnya dengan redaksi; Sesungguhnya Khansa'.
(HR Bukhari: 6454)
Tidak ada komentar
Posting Komentar