{فَإِذَا نُفِخَ فِي الصُّورِ فَلا أَنْسَابَ بَيْنَهُمْ يَوْمَئِذٍ وَلا يَتَسَاءَلُونَ (101) فَمَنْ ثَقُلَتْ مَوَازِينُهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ (102) وَمَنْ خَفَّتْ مَوَازِينُهُ فَأُولَئِكَ الَّذِينَ خَسِرُوا أَنْفُسَهُمْ فِي جَهَنَّمَ خَالِدُونَ (103) تَلْفَحُ وُجُوهَهُمُ النَّارُ وَهُمْ فِيهَا كَالِحُونَ (104) }
Apabila sangkakala ditiup, maka tidaklah ada lagi pertalian nasab di antara mereka pada hari itu, dan tidak ada pula mereka saling bertanya. Barang siapa yang berat timbangan (kebaikan)nya, maka mereka itulah orang-orang yang dapat keberuntungan. Dan barang siapa yang ringan timbangannya, maka mereka itulah orang-orang yang merugikan dirinya sendiri, mereka kekal di dalam neraka Jahannam. Muka mereka dibakar api neraka, dan mereka di dalam neraka itu dalam keadaan cacat.
Allah Swt. memberitahukan bahwa apabila sangkakala telah ditiup untuk tiupan berbangkit dan semua manusia bangun dari kuburnya,
{فَلا أَنْسَابَ بَيْنَهُمْ}
maka tidaklah ada lagi pertalian nasab di antara mereka pada hari itu. (Al Mu’minun: 101)
Yakni kaitan nasab tidaklah berguna pada hari itu, dan orang tua tidak dapat menangisi anaknya dan tidak pula menoleh kepadanya. Allah Swt. telah berfirman:
{وَلا يَسْأَلُ حَمِيمٌ حَمِيمًا. يُبَصَّرُونَهُمْ}
Dan tidak ada seorang teman akrab pun menanyakan temannya, sedangkan mereka saling melihat. (Al-Ma'arij: 10-11)Artinya, seseorang tidak bertanya kepada kerabatnya, sedangkan ia melihatnya, sekalipun ia menanggung dosa-dosa yang tidak kuat disanggahnya. Padahal kerabatnya itu sewaktu di dunia merupakan orang yang paling di sayanginya, tetapi keadaan pada hari itu membuatnya tidak memperhatikannya, dan tidak membantu tanggungannya barang seberat sayap lalat pun. Allah Swt. telah berfirman:
{يَوْمَ يَفِرُّ الْمَرْءُ مِنْ أَخِيهِ. وَأُمِّهِ وَأَبِيهِ. وَصَاحِبَتِهِ وَبَنِيهِ}
Pada hari ketika manusia lari dari saudaranya, ibu dan bapaknya, dari istri dan anaknya. ('Abasa: 34-36)Ibnu Mas'ud mengatakan bahwa apabila hari kiamat telah terjadi, Allah menghimpunkan semua manusia yang terdahulu dan yang terkemudian, kemudian juru seru-Nya menyerukan, "Ingatlah, barang siapa yang mempunyai mazlamah (pernah dianiaya), maka datanglah dan ambillah haknya."
Maka bergembiralah orang yang mempunyai hak pada orang tuanya atau anaknya, atau istrinya, sekalipun haknya itu kecil.
Hal yang membenarkannya adalah firman Allah Swt. yang mengatakan: Apabila sangkakala ditiup, maka tidaklah ada lagi pertalian nasab di antara mereka pada hari itu, dan tidak ada pula mereka saling bertanya. (Al Mu’minun: 101)
Demikianlah menurut apa yang telah diriwayatkan oleh Ibnu Abu Hatim.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا أَبُو سَعِيدٍ -مَوْلَى بَنِي هَاشِمٍ-حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ جَعْفَرٍ، حَدَّثَتْنَا أُمُّ بَكْرٍ بِنْتُ المِسْوَر بْنِ مَخْرَمَة، عَنْ عُبَيْد اللَّهِ بْنِ أَبِي رَافِعٍ، عَنْ المِسْوَر -هُوَ ابْنُ مَخْرَمَة-رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: فَاطِمَةُ بَضْعَةٌ مِنِّي، يَقْبِضُني مَا يَقْبِضُهَا، ويَبْسُطني مَا يَبْسُطُهَا وَإِنَّ الْأَنْسَابَ تَنْقَطِعُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ غَيْرَ نَسَبِي وَسَبَبِي وَصِهْرِي"
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Sa'id maula Bani Hasyim, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Ja'far, telah menceritakan kepada kami Ummu Bakr binti Al-Miswar ibnu Makhramah, dari Ubaidillah ibnu Abu Rafi', dari Al-Miswar ibnu Makhramah r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Fatimah adalah belahan jiwaku, segala sesuatu yang membuatnya marah membuatku marah (pula), dan segala sesuatu yang menyenangkannya membuatku senang (pula). Dan sesungguhnya nasab itu akan terputus kelak di hari kiamat kecuali nasab-ku, hubunganku, dan persemendaanku (hubungan kekerabatan karena nikah).
Hadis ini mempunyai pokoknya yang ada di dalam kitab Sahihain diriwayatkan melalui Al-Miswar ibnu Makhramah, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
"فاطمة بضعة مني، يُرِيبُنِي مَا رَابَهَا، وَيُؤْذِينِي مَا آذَاهَا"
Fatimah adalah belahan jiwaku, semua hal yang menyedihkannya membuatku sedih (pula), dan sumua hal yang menyakitkan dia membuatku sakit (pula).
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا أَبُو عَامِرٍ، حَدَّثَنَا زُهَيْرٌ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مُحَمَّدٍ، عَنْ حَمْزَةَ بْنِ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ، عَنْ أَبِيهِ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى الله عليه وسلم يَقُولُ عَلَى هَذَا الْمِنْبَرِ: "مَا بَالُ رِجَالٍ يَقُولُونَ: إِنَّ رَحِمَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَنْفَعُ قَوْمَهُ؟ بَلَى، وَاللَّهِ إِنَّ رَحِمِي مَوْصُولَةٌ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ، وَإِنِّي -أَيُّهَا النَّاسُ-فَرَطٌ لَكُمْ، إِذَا جِئْتُمْ" قَالَ رَجُلٌ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَنَا فُلَانُ بْنُ فُلَانٍ، [وَقَالَ أَخُوهُ: أَنَا فُلَانُ ابْنُ فُلَانٍ] فَأَقُولُ لَهُمْ: "أَمَّا النَّسَبُ فَقَدْ عَرَفْتُ، وَلَكِنَّكُمْ أَحْدَثْتُمْ بَعْدِي وَارْتَدَدْتُمُ الْقَهْقَرَى".
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Amir, telah menceritakan kepada kami Zuhair, dari Abdullah ibnu Muhammad, dari Hamzah ibnu Abu Sa’id Al-Khudri, dari ayahnya yang mengatakan, bahwa ia pernah mendengar
Rasulullah Saw. bersabda di mimbarnya: "Apakah gerangan yang telah dilakukan oleh banyak kaum laki-laki, mereka mengatakan bahwa sesungguhnya pertalian persaudaraan Rasulullah Saw. tidak berguna bagi kaumnya. Tidak demi Allah, sesungguhnya pertalian persaudaraanku tetap terpelihara di dunia dan di akhirat. Dan sesungguhnya aku, hai manusia, adalah pendahulu bagi kalian bilamana kalian tiba (di negeri akhirat nanti).”
Seorang lelaki bertanya, "Wahai Rasulullah, saya adalah si Fulan bin Fulan.”
Maka aku katakan kepada mereka, "Adapun mengenai nasab (hubungan persaudaraan), maka aku telah mengetahuinya, tetapi kalian sesudahku telah berbuat bid'ah dan kalian berbalik mundur ke belakang.”
Dalam musnad Amirul Mukminin Umar ibnul Khattab telah kami sebutkan melalui berbagai jalur yang cukup banyak bersumber darinya, bahwa ketika ia mengawini Ummu Kalsum binti Ali ibnu Abu Talib r.a., berkatalah ia, "Demi Allah, perlu diketahui, bahwa tiada lain bagiku kecuali aku pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda:
"كُلُّ سبَبٍ ونَسب فَإِنَّهُ مُنْقَطِعٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، إِلَّا سَبَبِي وَنَسَبِي".
'Semua hubungan dan kaitan nasab sungguh akan terputus kelak di hari kiamat kecuali hubunganku dan nasabku'.”
Imam Tabrani, Imam Bazzar, Al-Haisam ibnul Kulaib, Imam Baihaqi, dan Al-Hafiz Ad-Diya di dalam kitab Al-Mukhtarah-nya telah meriwayatkan hadis ini.
Disebutkan pula bahwa Khalifah Umar r.a. memberinya maskawin sebanyak empat puluh ribu dirham karena memuliakan dan menghormatinya.
Al-Hafiz Ibnu Asakir telah meriwayatkan di dalam biografi Abul As ibnur Rabi (suami Zainab binti Rasulullah Saw.) melalui jalur Abul Qasim Al-Bagawi, bahwa telah menceritakan kepada kami Sulaiman ibnu Umar ibnu Aqta', telah menceritakan kepada kami Ibrahim ibnu Abdus Salam, dari Ibrahim ibnu Yazid, dari Muhammad ibnu Abbad ibnu Ja'far; ia pernah mendengar Ibnu Umar mengatakan bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda:
"كُلُّ نَسَبٍ وَصِهْرٍ يَنْقَطِعُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِلَّا نَسَبِي وَصِهْرِي"
Semua hubungan nasab dan sihr (persaudaraan karena nikah) akan terputus pada hari kiamat kecuali nasab dan sihr-ku. Hadis ini telah diriwayatkan pula melalui jalur Ammar ibnu Saif, dari Hisyam ibnu Urwah, dari ayahnya, dari Abdullah ibnu Amr secara marfu':
"سَأَلْتُ رَبِّي عَزَّ وَجَلَّ أَلَّا أَتَزَوَّجَ إِلَى أَحَدٍ مِنْ أُمَّتِي، وَلَا يَتَزَوَّجُ إِلَيَّ أَحَدٌ مِنْهُمْ، إِلَّا كَانَ مَعِي فِي الْجَنَّةِ، فَأَعْطَانِي ذَلِكَ"
Aku pernah memohon kepada Tuhanku Yang Maha mulia lagi Maha agung semoga tidak sekali-kali aku kawin dengan seseorang dari umatku, dan tidak sekali-kali seseorang dari mereka mengawini (keluarga)ku, melainkan ia akan ada bersama denganku di dalam surga. Maka Allah mengabulkan permintaanku itu. Telah diriwayatkan pula hal ini melalui hadis Ammar ibnu Saif, dari Isma'il, dari Abdullah ibnu Amr.
*******************
Firman Allah Swt.:
{فَمَنْ ثَقُلَتْ مَوَازِينُهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ}
Barang siapa yang berat timbangan (kebaikan)nya, maka mereka itulah orang-orang yang mendapat keberuntungan. (Al Mu’minun: 102) Yakni, barang siapa yang timbangan amal kebaikannya berat, sedangkan timbangan amal keburukannya ringan, walaupun hanya dengan satu kebaikan.Demikian menurut pendapat Ibnu Abbas.
{فَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ}
Maka mereka itulah orang-orang yang mendapat keberuntungan. (Al Mu’minun: 102)Yakni orang-orang yang beruntung adalah orang-orang yang selamat dari neraka dan masuk surga. Ibnu Abbas mengatakan bahwa mereka adalah orang-orang yang berhasil meraih apa yang didambakannya dan selamat dari keburukan yang dihindarinya.
{وَمَنْ خَفَّتْ مَوَازِينُهُ}
Dan barang siapa yang ringan timbangannya. (Al Mu’minun: 103)Maksudnya, berat timbangan amal buruknya, sedangkan timbangan amal kebaikannya ringan.
{فَأُولَئِكَ الَّذِينَ خَسِرُوا أَنْفُسَهُمْ}
maka mereka- itulah orang-orang yang merugikan diri sendiri. (Al Mu’minun: 103)Yaitu kecewa dan binasa serta kembali dengan membawa transaksi yang rugi.
وَقَالَ الْحَافِظُ أَبُو بَكْرٍ الْبَزَّارُ: حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ أَبِي الْحَارِثِ، حَدَّثَنَا دَاوُدُ بْنُ المُحَبَّر، حَدَّثَنَا صَالِحٌ المُرِّيّ، عَنْ ثَابِتٍ البُناني وَجَعْفَرِ بْنِ زَيْدٍ وَمَنْصُورِ بْنِ زَاذَانَ، عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ يَرْفَعُهُ قَالَ: "إِنَّ لِلَّهِ مَلَكًا مُوَكَّلًا بِالْمِيزَانِ، فَيُؤْتَى بِابْنِ آدَمَ، فَيُوقَفُ بَيْنَ كِفَّتَيِ الْمِيزَانِ، فَإِنْ ثَقُلَ مِيزَانُهُ نَادَى مَلَكٌ بِصَوْتٍ يُسْمِعُ الْخَلَائِقَ: سَعِدَ فُلَانٌ سَعَادَةً لَا يَشْقَى بَعْدَهَا أَبَدًا، وَإِنْ خَفَّ مِيزَانُهُ نَادَى مَلَكٌ بِصَوْتٍ يُسْمِعُ الْخَلَائِقَ: شَقِيَ فَلَانٌ شَقَاوَةً لَا يَسْعَدُ بَعْدَهَا أَبَدًا"
Al-Hafiz Abu Bakar Al-Bazzar mengatakan, telah menceritakan kepada kami Isma'il ibnu Abul Haris, telah menceritakan kepada kami Daud ibnu Muhabbir, telah menceritakan kepada kami Saleh Al-Murri, dari Sabit Al-Bannani dan Ja'far ibnu Zaid serta Mansur ibnu Zazan, dari Anas ibnu Malik yang me-rafa'-kannya, "Sesungguhnya Allah mempunyai malaikat yang ditugaskan untuk menjaga Mizan. Maka didatangkanlah anak Adam, lalu diberdirikan di antara salah satu dari kedua neracanya. Maka jika timbangan kebaikannya berat, malaikat itu berseru dengan suara yang terdengar oleh semua makhluk, bahwa si Fulan telah beroleh keberuntungan yang menyebabkan dia tidak akan sengsara selama-lamanya. Jika timbangan kebaikannya ringan, maka malaikat itu berseru dengan suara yang dapat terdengar oleh semua makhluk, bahwa sesungguhnya si Fulan telah celaka yang menyebabkannya tidak akan berbahagia selama-lamanya.
Akan tetapi, sanad hadis ini da'if. Karena sesungguhnya Daud ibnul Muhabbir orangnya daif lagi matruk (tidak terpakai hadisnya).
Dalam firman selanjutnya disebutkan:
"فِي جَهَنَّمَ خَالِدُونَ"
mereka kekal di dalam neraka Jahannam. (Al Mu’minun: 103)Yakni menetap di dalam neraka Jahannam untuk selama-lamanya dan tidak akan dikeluarkan darinya.
{تَلْفَحُ وُجُوهَهُمُ النَّارُ}
Muka mereka dibakar api neraka.(Al Mu’minun: 104)
Sama seperti yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya:
{وَتَغْشَى وُجُوهَهُمُ النَّارُ}
dan muka mereka ditutup oleh api neraka. (Ibrahim: 50) Dan firman-Nya:
{لَوْ يَعْلَمُ الَّذِينَ كَفَرُوا حِينَ لَا يَكُفُّونَ عَنْ وُجُوهِهِمُ النَّارَ وَلا عَنْ ظُهُورِهِمْ وَلا هُمْ يُنْصَرُونَ}
Andaikata orang-orang kafir itu mengetahui ketika mereka itu tidak mampu mengelakkan api neraka dari muka mereka dan (tidak pula) dari punggung mereka. (Al-Anbiya: 39)
وَقَالَ ابْنُ أَبِي حَاتِمٍ: حَدَّثَنَا أَبِي، حَدَّثَنَا فَرْوَة بْنُ أَبِي الْمِغْرَاءِ، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ سَلْمَانَ الْأَصْبَهَانِيُّ، عَنْ أَبِي سِنَان ضِرَار بْنِ مُرَّة، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي الْهُذَيْلِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "إِنَّ جَهَنَّمَ لَمَّا سِيقَ [إِلَيْهَا] أَهْلُهَا يَلْقَاهُمْ لَهَبُهَا، ثُمَّ تَلْفَحُهُمْ لَفْحَةً، فَلَمْ يَبْقَ لَحْمٌ إِلَّا سَقَطَ عَلَى الْعُرْقُوبِ".
Ibnu Abu Hatim mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Farwah ibnu Abul Migra, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Sulaiman Al-Asbahani dari Abu Sinan alias Darrar ibnu Murrah dari Abdullah ibnu Abul Huzail dari Abu Hurairah dari Nabi Saw. yang telah bersabda: Sesungguhnya neraka Jahannam setelah digiring kepadanya calon penghuninya, maka Jahannam menyambut mereka dengan jilatan apinya. Kemudian jilatan apinya menerpa mereka sekali terpa, maka tiada yang tersisa dari daging mereka melainkan rontok sampai ke tumit.
قَالَ ابْنُ مَرْدَوَيْهِ: حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ يَحْيَى الفَزَّاز، حَدَّثَنَا الْخَضِرُ بْنُ عَلِيِّ بْنِ يُونُسَ الْقَطَّانُ، حَدَّثَنَا عُمَرُ بْنُ أَبِي الْحَارِثِ بْنِ الْخَضِرِ القَطَّان، حَدَّثَنَا سَعْدُ بْنُ سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيُّ، عَنْ أَخِيهِ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ أَبِي الدَّرْدَاءِ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي قَوْلِ اللَّهِ تَعَالَى: {تَلْفَحُ وُجُوهَهُمُ النَّارُ} قَالَ: "تَلْفَحُهُمْ لَفْحَةً، فَتَسِيلُ لُحُومُهُمْ عَلَى أَعْقَابِهِمْ"
Ibnu Murdawaih mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Muhammad ibnu Yahya Al-Qazzaz, telah menceritakan kepada kami Al-Khadir ibnu Ali ibnu Yunus Al-Qattan, telah menceritakan kepada kami 'Amr ibnu Abul Harits ibnul Khadir Al-Qattan, telah menceritakan kepada kami Sa'id ibnu Sa'id Al-Maqbari dari saudaranya dari ayahnya dari Abu Darda r.a. yang telah mengatakan, bahwa Rasulullah Saw. ketika menafsirkan firman-Nya: Muka mereka dibakar api neraka, (Al Mu’minun: 104) beliau bersabda: Api neraka Jahannam menerpa mereka sekali terpa, maka melelehlah daging mereka sampai ke tumit mereka.
*******************
Firman Allah Swt.:
{وَهُمْ فِيهَا كَالِحُونَ}
dan mereka di dalam neraka itu dalam keadaan cacat. (Al Mu’minun: 104)
Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa makna kalihun ialah masam (cemberut), yakni muka mereka cemberut.
As-Sauri telah meriwayatkan dari Abi Ishaq, dari Abul Ahwas, dari Abdullah ibnu Mas'ud sehubungan dengan makna firman-Nya: dan mereka di dalam neraka itu dalam keadaan cacat. (Al Mu’minun: 104)
Bahwa tidakkah engkau pernah melihat kepala yang dikuliti sehingga gigi-giginya kelihatan dan kedua bibirnya telah disayat dan dikuliti?
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ، رَحِمَهُ اللَّهُ: أَخْبَرْنَا عَلِيُّ بْنُ إِسْحَاقَ، أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ -هُوَ ابن المبارك، رحمه اللَّهُ-أَخْبَرَنَا سَعِيدُ بْنُ يَزِيدَ، عَنْ أَبِي السَّمْح، عَنْ أَبِي الْهَيْثَمِ، عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الخُدْري، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: {وَهُمْ فِيهَا كَالِحُونَ} ، قَالَ: "تَشْويه النَّارُ فَتَقَلَّصُ شَفَتَهُ الْعُلْيَا حَتَّى تَبْلُغَ وَسَطَ رَأْسِهِ، وَتَسْتَرْخِيَ شَفَتَهُ السُّفْلَى حَتَّى تَضْرب سُرَّته".
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ali ibnu Ishaq, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnul Mubarak, telah menceritakan kepada kami Sa'id ibnu Yazid, dari Abus Samah, dari Abul Haisam, dari Abu Sa'id Al-Khudri, dari Nabi Saw. sehubungan dengan makna firman-Nya: dan mereka di dalam neraka itu dalam keadaan cacat. (Al-Mu’minun: 104) Bahwa neraka telah membuatnya cacat sehingga bibir atasnya mengelotok sampai batas pertengahan kepalanya, sedangkan bibir bawahnya menjulur ke bawah sampai batas pusarnya. Imam Turmuzi meriwayatkan hadis ini melalui Suwaid ibnu Nasr, dari Abdullah ibnul Mubarak dengan sanad yang sama, dan ia mengatakan bahwa predikat hadis hasan garib. Kembali
Tidak ada komentar
Posting Komentar