فَكُلُوا مِمَّا ذُكِرَ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ إِنْ كُنْتُمْ بِآيَاتِهِ مُؤْمِنِينَ (118) وَمَا لَكُمْ أَلَّا تَأْكُلُوا مِمَّا ذُكِرَ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ وَقَدْ فَصَّلَ لَكُمْ مَا حَرَّمَ عَلَيْكُمْ إِلَّا مَا اضْطُرِرْتُمْ إِلَيْهِ وَإِنَّ كَثِيرًا لَيُضِلُّونَ بِأَهْوَائِهِمْ بِغَيْرِ عِلْمٍ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِالْمُعْتَدِينَ (119)
Maka makanlah binatang-binatang (yang halal)yang disebut nama Allah ketika menyembelihnya, jika kalian beriman kepada ayat-ayat-Nya. Mengapa kalian tidak mau memakan (binatang-binatang yang halal) yang disebut nama Allah ketika menyembelihnya, padahal sesungguhnya Allah telah menjelaskan kepada kalian apa yang diharamkan-Nya atas kalian, kecuali apa yang terpaksa kalian memakannya. Dan sesungguhnya kebanyakan (dari manusia) benar-benar hendak menyesatkan (orang lain) dengan hawa nafsu mereka tanpa pengetahuan. Sesungguhnya Tuhanmu, Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang melampaui batas.
Hal ini merupakan izin dari Allah bagi hamba-hamba-Nya yang beriman untuk memakan sembelihan-sembelihan yang disebutkan nama Allah pada saat menyembelihnya. Kesimpulan dari makna ayat ini menun­jukkan bahwa tidak diperbolehkan memakan hasil sembelihan yang di saat menyembelihnya tidak disebutkan nama Allah, seperti yang diperbolehkan oleh orang-orang kafir Quraisy di masa Jahiliah. Mereka biasa memakan bangkai dan semua sembelihan yang dikorbankan untuk berhala-berhala dan lain-lainnya.
Kemudian Allah menganjurkan (kepada hamba-hamba-Nya yang beriman) agar memakan sembelihan yang disebutkan nama Allah ketika menyembelihnya. Untuk itu Allah Swt. berfirman:
{وَمَا لَكُمْ أَلا تَأْكُلُوا مِمَّا ذُكِرَ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ وَقَدْ فَصَّلَ لَكُمْ مَا حَرَّمَ عَلَيْكُمْ}
Mengapa kalian tidak mau memakan (binatang-binatang yang halal) yang disebut nama Allah ketika menyembelihnya, padahal sesungguhnya Allah telah menjelaskan kepada kalian apa yang diharamkan-Nya atas kalian. (Al-An'am: 119)
Maksudnya ialah Allah Swt. telah menerangkan kepada kalian semua yang diharamkan atas kalian (memakannya), dan Dia telah menjelaskannya sejelas-jelasnya. Sebagian ulama membaca fassala dengan memakai tasydid, ada pula yang membacanya fasala tanpa memakai tasydid. Tetapi kedua bacaan tersebut mempunyai makna yang sama, yaitu menjelaskan dan menerangkan.
{إِلا مَا اضْطُرِرْتُمْ إِلَيْهِ}
kecuali apa yang terpaksa kalian memakannya. (Al-An'am: 119)
Yakni kecuali bila dalam keadaan darurat, karena sesungguhnya saat itu diperbolehkan bagi kaitan memakan apa yang kalian jumpai.
Selanjutnya Allah Swt. menyebutkan tentang kebodohan orang-orang musyrik dalam pandangan mereka yang rusak, karena mereka menghalalkan bangkai dan sembelihan yang disebutkan nama selain Allah ketika menyembelihnya. Untuk itu Allah Swt. berfirman:
{وَإِنَّ كَثِيرًا لَيُضِلُّونَ بِأَهْوَائِهِمْ بِغَيْرِ عِلْمٍ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِالْمُعْتَدِينَ}
Dan sesungguhnya kebanyakan (dari manusia) benar-benar hendak menyesatkan (orang lain) dengan hawa nafsu mereka tanpa pengetahuan. Sesungguhnya Tuhanmu, Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang melampaui batas. (Al-An'am: 119)
Artinya, Dia Maha Mengetahui tentang pelanggaran, kedustaan, dan buat-buatan mereka.