وَذَرُوا ظَاهِرَ الْإِثْمِ وَبَاطِنَهُ إِنَّ الَّذِينَ يَكْسِبُونَ الْإِثْمَ سَيُجْزَوْنَ بِمَا كَانُوا يَقْتَرِفُونَ (120)
Dan tinggalkanlah dosa yang tampak dan yang tersembunyi. Sesungguhnya orang-orang yang mengerjakan dosa, kelak akan diberi pembalasan (pada hari kiamat) disebabkan apa yang telah mereka kerjakan.Mujahid mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Dan tinggalkanlah dosa yang tampak dan yang tersembunyi. (Al-An'am: 120)
Makna yang dimaksud ialah perbuatan maksiat secara sembunyi-sembunyi dan secara terang-terangan. Menurut riwayat lain yang bersumberkan darinya, makna yang dimaksud ialah niat yang menggerakkannya untuk melakukan dosa.
Qatadah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Dan tinggalkanlah dosa yang tampak dan yang tersembunyi. (Al-An'am: 120) Yaitu dosa yang tersembunyi dan yang terang-terangan, yang sedikit dan yang banyak.
Menurut As-Saddi, dosa yang tampak ialah berbuat zina dengan pelacur-pelacur yang dilokalisasi; sedangkan dosa yang tersembunyi ialah berbuat zina dengan kekasih (yang belum dikawini), teman, dan gundik.
Menurut Ikrimah, dosa yang tampak ialah mengawini wanita yang masih ada kaitan mahram.
Tetapi pendapat yang benar ialah yang mengatakan bahwa ayat ini mengandung makna yang umum mencakup keseluruhannya. Perihalnya sama dengan apa yang disebutkan oleh Allah Swt. dalam ayat lain, yaitu firman-Nya:
{قُلْ إِنَّمَا حَرَّمَ رَبِّيَ الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ}
Katakanlah, "Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang tampak ataupun yang tersembunyi.” (Al-A’raf: 33), hingga akhir ayat.Karena itulah dalam Firman selanjutnya disebutkan:
{إِنَّ الَّذِينَ يَكْسِبُونَ الإثْمَ سَيُجْزَوْنَ بِمَا كَانُوا يَقْتَرِفُونَ}
Sesungguhnya orang-orang yang mengerjakan dosa, kelak akan diberi pembalasan (pada hari kiamat) disebabkan apa yang telah mereka kerjakan. (Al-An'am: 120)Baik dosa yang terang-terangan ataupun yang tersembunyi, Allah Swt. pasti akan melakukan pembalasan yang setimpal terhadap para pelakunya.
قَالَ ابْنُ أَبِي حَاتِمٍ: حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ عَرَفَةَ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ مَهْدِي، عَنْ مُعَاوِيَةَ بْنِ صالح، عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ جُبَيْر بْنِ نُفَير، عَنْ أَبِيهِ، عَنِ النَّوَّاسِ بْنِ سَمْعَانَ قَالَ: سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وسلم عَنِ الْإِثْمِ فَقَالَ: "الْإِثْمُ مَا حَاكَ فِي صَدْرِكَ، وَكَرِهْتَ أَنْ يَطَّلِعَ النَّاسُ عَلَيْهِ"
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Al-Hasan ibnu Arafah, telah menceritakan kepada kami Abdur Rahman ibnu Mahdi, dari Mu'awiyah ibnu Saleh, dari Abdur Rahman ibnu Jubair ibnu Nafir, dari ayahnya, dari An-Nawwas ibnu Sam'an yang mengatakan bahwa ia pernah bertanya kepada Rasulullah Saw. mengenai definisi dosa. Maka beliau Saw. menjawab melalui sabdanya: Dosa itu ialah sesuatu yang terdetik dalam hatimu, sedangkan kamu tidak suka bila orang lain melihatnya.
Tidak ada komentar
Posting Komentar