وَكَذَلِكَ زَيَّنَ لِكَثِيرٍ مِنَ الْمُشْرِكِينَ قَتْلَ أَوْلَادِهِمْ شُرَكَاؤُهُمْ لِيُرْدُوهُمْ وَلِيَلْبِسُوا عَلَيْهِمْ دِينَهُمْ وَلَوْ شَاءَ اللَّهُ مَا فَعَلُوهُ فَذَرْهُمْ وَمَا يَفْتَرُونَ (137)
Dan demikianlah pemimpin-pemimpin mereka telah menjadikan kebanyakan dari orang-orang yang musyrik itu memandang baik membunuh anak-anak mereka untuk membinasakan mereka dan untuk mengaburkan bagi mereka agamanya. Dan kalau Allah menghendaki, niscaya mereka tidak mengerjakannya, maka tinggalkanlah mereka dan apa yang mereka ada-adakan.
Allah Swt. berfirman bahwa sebagaimana setan-setan telah menghiaskan kepada mereka memandang baik perbuatan memperuntukkan bagi Allah suatu bagian dari tanaman dan ternak yang telah diciptakan Allah, maka setan-setan itu pun menghiaskan kepada mereka memandang baik membunuh anak-anak mereka sendiri karena takut kelaparan, dan membunuh anak-anak perempuan mereka karena takut aib.
Ali ibnu Abu Talhah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: Dan demikianlah pemimpin-pemimpin mereka telah menjadikan kebanyakan dari orang-orang yang musyrik itu memandang baik membunuh anak-anak mereka. (Al-An'am: 137) Yakni para pemimpin mereka telah menghiaskan kepada mereka memandang baik membunuh anak-anak mereka sendiri.
Mujahid mengatakan, yang dimaksud dengan {شُرَكَاؤُهُمْ} ialah setan-setan mereka, yang memerintahkan kepada mereka agar mengubur hidup-hidup anak-anak mereka karena takut kelaparan.
As-Saddi mengatakan bahwa setan memerintahkan kepada mereka supaya membunuh anak-anak perempuan mereka, adakalanya untuk menjerumuskan mereka ke dalam kebinasaan, adakalanya pula untuk mengaburkan pandangan mereka terhadap agama mereka, sehingga pikiran mereka terhadap agama menjadi kacau; atau karena faktor lainnya yang semisal.
Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam dan Qatadah mengatakan sehubungan dengan makna ayat ini, bahwa maknanya semisal dengan firman Allah Swt.:
{وَإِذَا بُشِّرَ أَحَدُهُمْ بِالأنْثَى ظَلَّ وَجْهُهُ مُسْوَدًّا وَهُوَ كَظِيمٌ * يَتَوَارَى مِنَ الْقَوْمِ مِنْ سُوءِ مَا بُشِّرَ بِه}
Dan apabila seseorang dari mereka diberi kabar dengan (kelahiran) anak perempuan, hitamlah (merah padamlah) mukanya, dan dia sangat marah, Ia menyembunyikan dirinya dari orang banyak, disebabkan buruknya berita yang disampaikan kepadanya. (An-Nahl: 58-59)
Sama dengan firman-Nya:
{وَإِذَا الْمَوْءُودَةُ سُئِلَتْ * بِأَيِّ ذَنْبٍ قُتِلَتْ}
apabila bayi-bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup ditanya, karena dosa apakah dia dibunuh? (At-Takwir: 8-9)
Dahulu mereka sering membunuh anak-anak mereka karena takut kelaparan, yakni takut jatuh miskin atau takut harta mereka menjadi hancur. Maka Allah melarang mereka melakukan perbuatan tersebut, karena sesungguhnya perbuatan itu merupakan hiasan dari setan dan peraturan mereka di masa Jahiliah.
*****
Firman Allah Swt.:
{وَلَوْ شَاءَ اللَّهُ مَا فَعَلُوهُ}
Dan kalau Allah menghendaki, niscaya mereka tidak mengerja­kannya. (Al-An'am: 137)
Semuanya itu terjadi karena kehendak Allah Swt. dan pilihan-Nya karena terkandung di dalamnya hikmah yang sempurna yang hanya Dia saja yang mengetahui-Nya. Dia tidak ditanya mengenai apa yang telah diperbuat-Nya, sedangkan mereka pasti akan dimintai pertanggung­jawabannya.
{فَذَرْهُمْ وَمَا يَفْتَرُونَ}
maka tinggalkanlah mereka dan apa yang mereka ada-adakan. (Al-An'am: 157)
Maksudnya, biarkanlah mereka, jauhilah mereka dan apa yang mereka perbuat, kelak Allah akan memutuskan perkaranya antara kamu dan mereka.