{وَلَقَدْ مَكَّنَّاكُمْ فِي الأرْضِ وَجَعَلْنَا لَكُمْ فِيهَا مَعَايِشَ قَلِيلا مَا تَشْكُرُونَ (10) }
Sesungguhnya Kami telah menempatkan kamu sekalian di muka bumi dan Kami adakan bagi kalian di muka bumi itu (sumber) penghidupan. Amat sedikitlah kalian bersyukur.Allah Swt. berfirman, mengingatkan kepada hamba-hamba-Nya perihal karunia yang telah Dia berikan kepada mereka, yaitu Dia telah menjadikan bumi sebagai tempat tinggal mereka, dan Dia telah menjadikan padanya pasak-pasak (gunung-gunung) dan sungai-sungai, serta menjadikan padanya tempat-tempat tinggal dan rumah-rumah buat mereka. Dia memperbolehkan mereka untuk memanfaatkannya, dan menundukkan awan buat mereka untuk mengeluarkan rezeki mereka dari bumi. Dia telah menjadikan bagi mereka di bumi itu penghidupan mereka, yakni mata pencaharian serta berbagai sarananya sehingga mereka dapat berniaga padanya dan dapat membuat berbagai macam sarana untuk penghidupan mereka. Tetapi kebanyakan mereka amat sedikit yang mensyukurinya.
Makna ayat ini sama dengan apa yang disebutkan di dalam ayat lain melalui firman-Nya:
{وَإِنْ تَعُدُّوا نِعْمَةَ اللَّهِ لَا تُحْصُوهَا إِنَّ الإنْسَانَ لَظَلُومٌ كَفَّارٌ}
Dan jika kalian menghitung nikmat Allah, tidaklah dapat kalian menghinggakannya. Sesungguhnya manusia itu sangat zalim dan sangat mengingkari (nikmat Allah). (Ibrahim: 34)Seluruh ulama qiraat membaca ma'ayisy tanpa memakai hamzah, kecuali Abdur Rahman ibnu Hurmuz Al-A'raj, karena sesungguhnya dia meng-hamzah-kannya. Tetapi pendapat yang benar ialah yang dianut oleh kebanyakan ulama qiraat, yaitu yang tidak memakai hamzah. Karena lafaz ma'ayisy adalah bentuk jamak dari lafaz maisyah, diambil dari kata 'asyayalsyu 'aisyan. Lafaz maisyah bentuk asalnya adalah mayisyah, karena harakat kasrah pada ya dinilai berat, maka kasrah dipindahkan ke lain sehingga jadilah ma’isyah. Tetapi setelah dijamakkan, maka harakat-nya kembali lagi kepada ya, mengingat sudah tidak ada lagi hambatan bacaan berat; maka dikatakanlah ma'ayisy, wazan-nya. ialah mafa'il, karena huruf ya merupakan huruf asal pada lafaz. Lain halnya dengan lafaz madain, sahajf'dan basair yang merupakan bentuk jamak dari madinah,sahlfah, dan basirah; juga bentuk jamak dari mudun, suhuf, dan absur, karena sesungguhnya huruf ya pada lafaz-lafaz tersebut merupakan huruf zaidah (tambahan). Karena itulah maka ia dijamakkan dengan memakai wazan fa’ail seraya di-hamzah-kan (memakai hamzah).
Tidak ada komentar
Posting Komentar