{وَإِنْ كَادُوا لَيَسْتَفِزُّونَكَ مِنَ الأرْضِ لِيُخْرِجُوكَ مِنْهَا وَإِذًا لَا يَلْبَثُونَ خِلافَكَ إِلا قَلِيلا (76) سُنَّةَ مَنْ قَدْ أَرْسَلْنَا قَبْلَكَ مِنْ رُسُلِنَا وَلا تَجِدُ لِسُنَّتِنَا تَحْوِيلا (77) }
Dan sesungguhnya benar-benar mereka hampir membuatmu gelisah di negeri (Mekah) untuk mengusirmu daripadanya dan kalau terjadi demikian, niscaya sepeninggalmu mereka tidak tinggal melainkan sebentar saja. (Kami menetapkan yang demiki­an) sebagai suatu ketetapan terhadap rasul-rasul Kami yang Kami utus sebelum kamu dan tidak akan kamu dapati perubah­an bagi ketetapan Kami itu.
Menurut suatu pendapat, ayat ini diturunkan berkenaan dengan orang-orang Yahudi, ketika mereka memberikan saran kepada Rasulullah Saw. untuk tinggal di negeri Syam yang merupakan negeri para nabi dengan meninggalkan kota Madinah yang ditempatinya saat itu. Pendapat ini di­nilai lemah karena ayat ini jelas ayat Makkiyyah, sedangkan Rasulullah Saw. tinggal di Madinah sesudah itu.
Menurut pendapat yang lainnya lagi, sesungguhnya ayat ini diturunkan di Tabuk. Akan tetapi, kesahihan pendapat ini masih perlu dipertimbang­kan.
Imam Baihaqi dan Imam Hakim telah meriwayatkan dari Al-Asam, dari Ahmad ibnu Abdul Jabbar Al-Utaridi, dari Yunus ibnu Bukair, dari Abdul Hamid ibnu Bahram, dari Syahr ibnu Hausyab, dari Abdur Rahman ibnu Ganam bahwa di suatu hari orang-orang Yahudi datang kepada Rasulullah Saw., lalu mereka berkata, "Hai Abul Qasim, jika engkau benar seorang nabi, maka pergilah ke negeri Syam, karena sesungguhnya negeri Syam adalah tanah Mahsyar dan tempat tinggal para nabi." Ternyata apa yang dikatakan oleh mereka itu dibenarkannya. Maka Nabi Saw. berangkat ke Medan Tabuk dengan tujuan tiada lain adalah negeri Syam. Setelah Nabi Saw. sampai di Medan Tabuk, Allah menurunkan kepadanya beberapa ayat surat Al-Isra setelah surat Al-Isra khatam, yaitu mulai dari firman-Nya: Dan sesungguhnya mereka benar-benar hampir membuatmu gelisah di negeri(mu) untuk mengusirmu darinya. (Al-Isra: 76) Sampai dengan firman-Nya: suatu perubahan pun. (Al-Isra: 77) Maka Allah memerintahkan kepada Nabi Saw. untuk kembali ke Madinah, dan Allah berfirman, "Di Madinahlah tempat hidupmu dan tempat kematianmu, serta di Madinahlah engkau akan dibangkitkan."
Sanad hadis ini masih perlu dipertimbangkan kesahihannya, tetapi yang jelas pendapat ini tidak benar, karena sesungguhnya Nabi Saw. melakukan perang di Medan Tabuk bukan karena anjuran orang-orang Yahudi, melainkan menaati perintah Allah yang disebutkan melalui firman-Nya:
{يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قَاتِلُوا الَّذِينَ يَلُونَكُمْ مِنَ الْكُفَّارِ}
Hai orang-orang yang beriman, perangilah orang-orang kafir yang ada di sekitar kalian itu. (At-Taubah: 123)
Dan firman Allah Swt.:
{قَاتِلُوا الَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَلا بِالْيَوْمِ الآخِرِ وَلا يُحَرِّمُونَ مَا حَرَّمَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَلا يَدِينُونَ دِينَ الْحَقِّ مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ حَتَّى يُعْطُوا الْجِزْيَةَ عَنْ يَدٍ وَهُمْ صَاغِرُونَ}
Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari kemudian dan mereka tidak meng­haramkan apa yang di haramkan oleh Allah dan Rasul-Nya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang diberikan Al-Kitab kepada mereka, sam­pai mereka membayar jizyah dengan patuh, sedangkan mereka dalam keadaan tunduk. (At-Taubah: 29)
Nabi Saw. memerangi mereka di Tabuk untuk melakukan pembalasan atas gugurnya sebagian dari para sahabat dalam perang Mu’tah.
Seandainya hadis tadi sahih, tentulah semakna dengan hadis yang diriwayatkan oleh Al-Walid ibnu Muslim, dari Aqirah ibnu Ma'dan, dari Salim ibnu Amir, dari Abu umamah r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
"أُنْزِلَ الْقُرْآنُ فِي ثَلَاثَةِ أَمْكِنَةٍ: مَكَّةَ، وَالْمَدِينَةِ، وَالشَّامِ"
Al-Qur’an diturunkan di tiga tempat, yaitu Mekah, Madinah, dan Syam.
Al-Walid mengatakan, yang dimaksud dengan Syam ialah Baitul Maqdis. Akan tetapi tafsir yang mengatakan di Tabuk adalah lebih baik daripada apa yang dikatakan oleh Al-Walid yang menyatakan di Baitul Maqdis.
Menurut pendapat yang lainnya, ayat ini di turunkan berkenaan de­ngan orang-orang kafir Quraisy manakala mereka bertekad untuk meng­usir Rasulullah Saw. dari kampung halaman mereka. Maka Allah Swt. mengancam mereka dengan menurunkan ayat ini. Jika mereka mengusir Nabi Saw., sesudah itu tentulah mereka tidak akan lama lagi dapat ting­gal di Mekah. Dan memang demikianlah kejadiannya, karena sesungguh­nya sesudah Nabi Saw. berhijrah meninggalkan mereka setelah mengala­mi tekanan yang sangat berat dari pihak mereka, maka dalam masa satu setengah tahun berikutnya Allah Swt. mempertemukan mereka dengan Nabi Saw. di Medan Badar tanpa diduga-duga oleh mereka. Kemudian Allah memberikan kemenangan kepada Nabi Saw. atas mereka, sehingga banyak dari kalangan pemimpin mereka yang terhormat gugur dan yang lainnya ditawan.
Karena itulah disebutkan oleh Allah Swt. dalam firman-Nya:
{سُنَّةَ مَنْ قَدْ أَرْسَلْنَا قَبْلَكَ مِنْ رُسُلِنَا}
(Kami menetapkan yang demikian) sebagai suatu ketetapan terha­dap rasul-rasul Kami. (Al-Isra: 77), hingga akhir ayat.
Dengan kata lain, demikianlah ketetapan Kami terhadap orang-orang yang kafir kepada rasul-rasui Kami dan yang menyakitinya dengan mengusirnya dari tempat tinggal mereka, Allah menurunkan azab terhadap mereka. Seandainya saja Rasulullah Saw. bukanlah rasul pembawa rah­mat, tentulah mereka akan ditimpa pembalasan di dunia ini dengan azab yang tak pernah dialami oleh seorang manusia pun. Dalam suatu ayat disebutkan oleh firman-Nya:
{وَمَا كَانَ اللَّهُ لِيُعَذِّبَهُمْ وَأَنْتَ فِيهِمْ وَمَا كَانَ اللَّهُ مُعَذِّبَهُمْ وَهُمْ يَسْتَغْفِرُونَ}
Dan Allah sekali-kali tidak akan mengazab mereka, sedangkan kamu berada di antara mereka. (Al-Anfal: 33), hingga akhir ayat.