{قُلْ كَفَى بِاللَّهِ شَهِيدًا بَيْنِي وَبَيْنَكُمْ إِنَّهُ كَانَ بِعِبَادِهِ خَبِيرًا بَصِيرًا (96) }
Katakanlah, "Cukuplah Allah menjadi saksi antara aku dan kamu sekalian. Sesungguhnya Dia adalah Maha Mengetahui lagi Maha Melihat akan hamba-hamba-Nya.”
Allah Swt. memberikan petunjuk kepada Nabi-Nya cara berhujah terha­dap kaumnya untuk membuktikan kebenaran apa yang disampaikannya kepada mereka, bahwa sesungguhnya Allah Maha Menyaksikan antara dia dan mereka. Dan Dia Maha Mengetahui semua yang dia sampaikan kepada mereka, seandainya dia dusta dalam penyampaiannya itu, tentulah Allah akan menghukumnya dengan hukuman yang keras. Seperti yang disebutkan oleh Allah Swt. dalam ayat lain melalui firman-Nya:
{وَلَوْ تَقَوَّلَ عَلَيْنَا بَعْضَ الأقَاوِيلِ * لأخَذْنَا مِنْهُ بِالْيَمِينِ * ثُمَّ لَقَطَعْنَا مِنْهُ الْوَتِينَ}
Seandainya dia (Muhammad) mengada-adakan sebagian perkataan atas (nama) Kami, niscaya benar-benar Kami pegang dia pada tangan kanannya. Kemudian benar-benar Kami potong urat tali jantungnya. (Al-Haqqah: 44-46)
Adapun firman Allah Swt.:
{إِنَّهُ كَانَ بِعِبَادِهِ خَبِيرًا بَصِيرًا}
Sesungguhnya Dia adalah Maha Mengetahui lagi Maha Meli­hat akan hamba-hamba-Nya. (Al-Isra: 96)
Maksudnya, Dia Maha Mengetahui siapa di antara mereka yang berhak mendapat nikmat, kebajikan serta petunjuk; dan siapa yang berhak men­dapat kecelakaan, kesesatan, dan keburukan. Karena itulah dalam ayat berikutnya disebutkan: