{وَأَمَّا الْغُلامُ فَكَانَ أَبَوَاهُ مُؤْمِنَيْنِ فَخَشِينَا أَنْ يُرْهِقَهُمَا طُغْيَانًا وَكُفْرًا (80) فَأَرَدْنَا أَنْ يُبْدِلَهُمَا رَبُّهُمَا خَيْرًا مِنْهُ زَكَاةً وَأَقْرَبَ رُحْمًا (81) }
Dan adapun anak itu, maka kedua orang tuanya adalah orang-orang mukmin, dan kami khawatir bahwa dia akan mendorong kedua orang tuanya itu kepada kesesatan dan kekafiran. Dan kami menghendaki supaya Tuhan mereka mengganti bagi mereka dengan anak lain yang lebih baik kesuciannya daripada anaknya itu dan lebih kasih sayangnya (kepada ibu bapaknya).Dalam keterangan yang lalu telah disebutkan bahwa anak itu bernama Haisur. Di dalam hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas dari Ubay ibnu Ka'b, dari Nabi Saw. yang telah bersabda, disebutkan:
"الْغُلَامُ الَّذِي قَتَلَهُ الْخَضِرُ طُبِعَ يَوْمَ طُبِعَ كَافِرًا".
Anak yang dibunuh oleh Khidir telah ditetapkan sejak penciptaannya sabagai orang kafir.Ibnu Jarir telah meriwayatkannya dari hadis Ishaq, dari Sa'id, dari Ibnu Abbas dengan sanad yang sama.
Allah Swt. menyebutkan dalam firmanNya:
{فَكَانَ أَبَوَاهُ مُؤْمِنَيْنِ فَخَشِينَا أَنْ يُرْهِقَهُمَا طُغْيَانًا وَكُفْرًا}
maka kedua orang tuanya adalah orang-orang mukmin, dan kami khawatir bahwa dia akan mendorong kedua orang tuanya itu kepada kesesatan dan kekafiran. (Al-Kahfi: 80)Yakni cinta keduanya kepada anaknya ini akan mendorong keduanya mengikuti kekafiran si anak di masa mendatang.
Qatadah mengatakan bahwa kedua orang tua si anak merasa gembira saat kelahiran si anak, dan keduanya merasa sedih terhadapnya saat ia dibunuh. Seandainya anak itu dibiarkan hidup, tentulah akan mendorong keduanya kepada kebinasaan. Karena itu, tersimpulkan suatu pelajaran dari kisah ini bahwa hendaklah seseorang rela dengan takdir Allah, karena sesungguhnya takdir Allah untuk orang-orang mukmin dalam hal yang tidak disukai mengandung kebaikan, lebih baik daripada takdir Allah untuk mereka dalam hal yang disukai. Di dalam sebuah hadis telah disebutkan:
"لَا يَقْضِي اللَّهُ لِلْمُؤْمِنِ قَضَاءً إِلَّا كَانَ خَيْرًا لَهُ"
Tiada suatu takdir pun yang diterima oleh seorang mukmin, melainkan takdir itu adalah lebih baik baginya.Di dalam sebuah firman Allah Swt. disebutkan:
{وَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ}
Boleh jadi kalian membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagi kalian. (Al-Baqarah: 216)Adapun firman Allah Swt.:
{فَأَرَدْنَا أَنْ يُبْدِلَهُمَا رَبُّهُمَا خَيْرًا مِنْهُ زَكَاةً وَأَقْرَبَ رُحْمًا}
Dan Kami menghendaki supaya Tuhan mereka mengganti bagi mereka dengan anak lain yang lebih baik kesuciannya daripada anaknya itu dan lebih dalam kasih sayangnya (kepada ibu bapaknya). (Al-Kahfi: 81)Yaitu mendapat ganti anak lain yang lebih bersih daripadanya, dan keduanya lebih sayang kepadanya daripada anak itu. Demikianlah takwil makna ayat tersebut menurut Ibnu Juraij.
Qatadah mengatakan bahwa anaknya itu lebih dalam kasih sayangnya dan lebih berbakti kepada kedua orang ibu bapaknya daripada anaknya yang pertama. Disebutkan bahwa keduanya mendapat ganti seorang anak perempuan. Menurut suatu pendapat, ketika Khidir membunuh anak itu, ibunya sedang mengandung seorang bayi laki-laki yang muslim. Demikian menurut Ibnu Juraij.
Tidak ada komentar
Posting Komentar