{وَأَذَانٌ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ إِلَى النَّاسِ يَوْمَ الْحَجِّ الأكْبَرِ أَنَّ اللَّهَ بَرِيءٌ مِنَ الْمُشْرِكِينَ وَرَسُولُهُ فَإِنْ تُبْتُمْ فَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ وَإِنْ تَوَلَّيْتُمْ فَاعْلَمُوا أَنَّكُمْ غَيْرُ مُعْجِزِي اللَّهِ وَبَشِّرِ الَّذِينَ كَفَرُوا بِعَذَابٍ أَلِيمٍ (3) }
Dan (inilah) suatu permakluman dari Allah dan Rasul-Nya kepada umat manusia pada hari haji akbar, bahwa sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya berlepas diri dari orang-orang musyrik Kemudian jika kalian (kaum musyrik) bertobat, maka bertobat itu lebih baik bagi kalian; dan jika kalian berpaling, maka ketahuilah bahwa sesungguhnya kalian tidak dapat melemahkan Allah. Dan beritakanlah kepada orang-orang kafir (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih.
Firman Allah Swt.:
وَأَذَانٌ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ
(Dan inilahsuatu permakluman dari Allah dan Rasul-Nya. (At-Taubah 3)
Yakni pemberitahuan dan pendahuluan peringatan kepada semua orang
{يَوْمَ الْحَجِّ الأكْبَرِ}
pada hari haji akbar. (At-Taubah: 3)
Haji akbar ialah Hari Raya Kurban, yang merupakan hari manasik yang paling utama, paling jelas, dan paling besar di antara hari-hari manasik lainnya.
{أَنَّ اللَّهَ بَرِيءٌ مِنَ الْمُشْرِكِينَ وَرَسُولُهُ}
bahwa sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya berlepas diri dari orang-orang musyrik. (At-Taubah: 3)
Yaitu Rasul-Nya berlepas diri pula dari mereka, kemudian Allah menyerukan kepada mereka untuk bertobat kepada-Nya melalui firman-Nya:
{فَإِنْ تُبْتُمْ}
Kemudian jika kalian (kaum musyrik) bertobat. (At-Taubah: 3)
Maksudnya, bertobat dari kemusyrikan dan kesesatan yang biasa kalian kerjakan.
{فَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ وَإِنْ تَوَلَّيْتُمْ}
maka bertobat itu lebih baik bagi kalian, dan jika kalian berpaling. (At-Taubah: 3)
Yakni kalian tetap mengerjakan perbuatan kalian yang dahulu.
{فَاعْلَمُوا أَنَّكُمْ غَيْرُ مُعْجِزِي اللَّهِ}
maka ketahuilah bahwa sesungguhnya kalian tidak dapat melemahkan Allah. (At-Taubah: 3)
Bahkan Allah kuasa terhadap kalian, dan kalian berada di dalam genggaman kekuasaan-Nya, berada di bawah keperkasaan dan kehebatan-Nya.
{وَبَشِّرِ الَّذِينَ كَفَرُوا بِعَذَابٍ أَلِيمٍ}
Dan beritakanlah kepada orang-orang kafir (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih. (At-Taubah: 3)
Yaitu di dunia dengan kehinaan dan kekalahan, dan di akhirat dengan gada pemukul dan belenggu-belenggu.
Imam Bukhari mengatakan, telah menceritakan kepada Kami Abdullah ibnu Yusuf, telah menceritakan kepada kami Al-Lais telah menceritakan kepada kami Aqil, dari Ibnu Syihab yang mengatakan bahwa telah menceritakan kepadanya Humaid ibnu Abdur Rahman, bahwa Abu Hurairah r.a. pernah menceritakan, "Pada musim haji itu Abu Bakar r.a. menyuruhku bergabung dengan orang-orang yang telah dikirim olehnya pada Hari Raya Kurban untuk menyerukan maklumat di Mina, bahwa sesudah tahun ini tidak boleh haji lagi seorang musyrik pun, dan tidak boleh ada lagi orang yang tawaf di Baitu!lah dengan telanjang." Humaid mengatakan, 'Kemudian Nabi Saw. mengirim dan meme­rintahkan Ali bin Abi Thalib untuk menyerukan tentang pemutusan hubungan ini." Abu Hurairah mengatakan, "Maka Ali bergabung bersama kami untuk menyerukan pemutusan hubungan ini kepada orang-orang yang ada di Mina pada Hari Raya Kurban, yaitu tidak boleh berhaji lagi seorang musyrik pun sesudah tahun ini, dan tidak boleh lagi ada orang melakukan tawaf di Baitullah dengan telanjang."
Imam Bukhari telah meriwayatkannya pula, bahwa telah mencerita­kan kepada kami Abul Yaman, telah menceritakan kepada kami Syu'aib, dari Az-Zuhri, telah menceritakan kepadaku Humaid ibnu Abdur Rahman, bahwa Abu Hurairah telah mengatakan, "Abu Bakar mengirimku bersama orang-orang yang ditugaskannya untuk menyerukan permaklumatan di Mina, bahwa sesudah tahun ini tidak boleh lagi seorang musyrik pun melakukan haji, dan tidak boleh lagi ada seseorang melakukan tawaf di Baitullah dengan telanjang." Hari Haji Akbar adalah Hari Raya Kurban, sesungguhnya hari ini disebut 'akbar' karena sebagian orang ada yang membuat istilah 'haji asgar" Maka Abu Bakar menyerukan hal tersebut kepada semua orang pada tahun itu. sehingga pada tahun haji wada' —yang pada tahun itu Rasulullah Saw. melakukan ibadah hajinya— tidak ada lagi seorang musyrik pun yang melakukan haji.
Demikianlah lafaz hadis yang diketengahkan oleh Imam Bukhari dalam Kitabul Jihad-nya.
Abdur Razzaq telah meriwayatkan dari Ma’mar dari Az-Zuhri dari Ibnul Musayyab, dari Abu Hurairah r.a. sehubungan dengan makna firman-Nya: (Inilah pernyataan) pemutusan perhubungan dari Allah dan Rasul-Nya. (At-Taubah: 1) Bahwa Nabi Saw. di masa Perang Hunain melakukan umrah dan Ji'ranah, kemudian memerintahkan Abu Bakar mempermaklumatkan pemutusan itu pada musim haji tahun itu juga. Ma'mar mengatakan, Az-Zuhri berkata bahwa Abu Hurairah telah menceritakan kepadanya bahwa Abu Bakar memerintahkan kepadanya untuk menyerukan pemutusan hubungan tersebut di tahun itu di mana Abu Bakar mengerjakan hajinya. Abu Hurairah mengatakan, "Kemudian Nabi Saw. mengirimkan Ali untuk menyerukan permaklumatan yang sama, sedangkan Abu Bakar menyerukan permaklumatan itu dalam musim haji seperti apa yang diperintahkan kepadanya."
Teks hadis ini mengan­dung garabah bila ditinjau dari segi bahwa amir haji di tahun umrah Ji'ranah sebenarnya adalah Attab ibnul Usaid, sedangkan Abu Bakar hanya menjadi amir haji pada tahun kesembilan.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ja'far, telah menceritakan kepada kami Syu'bah, dari Mugirah, dari Asy-Sya'bi, dari Muharriz ibnu Abu Hurairah, dari ayahnya, bahwa ia bersama Ali ibnu Abu Talib, ketika Rasulullah Saw. mengutusnya untuk menyerukan pemutusan hubungan kepada penduduk Mekah. Muharriz bertanya, "Apakah yang kamu serukan?" Abu Hurairah menjawab, "Kami menyerukan bahwa tidak akan masuk surga kecuali orang yang beriman, dan tidak boleh ada orang yang telanjang melakukan tawaf di Baitullah. Dan barang siapa yang antara dia dan Rasulullah Saw. terdapat perjanjian perdamaian, maka masa penangguh­annya sampai dengan empat bulan. Apabila empat bulan telah berlalu, maka sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya berlepas diri dari orang-orang musyrik. Dan sesudah tahun ini tidak boleh ada lagi seorang musyrik melakukan haji." Abu Hurairah melanjutkan kisahnya bahwa ia terus-menerus menyerukan permaklumatan tersebut hingga suaranya serak. Asy-Sya'bi mengatakan, telah menceritakan kepadaku Muharriz ibnu Abu Hurairah, dari ayahnya, bahwa ia bersama Ali ibnu Abu Talib ketika Nabi Saw. mengutusnya untuk menyerukan permaklumatan itu. Apabila suara Ali telah serak, maka dialah yang menggantikannya. Muharriz bertanya, "Apa sajakah yang kamu serukan? Abu Hurairah menjawab, "Empat perkara, yaitu tidak boleh ada lagi orang yang telanjang melakukan tawaf di Baitullah, dan barang siapa yang mempunyai perjanjian dengan Rasulullah Saw maka Keamanannya berakhir sampai habis masa perjanjiannya, dan tidak dapat masuk surga kecuali orang yang beriman, dan sesudah tahun ini tidak boleh ada lagi orang musyrik yang melakukan haji."
Demikianlah menurut riwayat Ibnu Jarir melalui berbagai jalur dari Asy-Sya'bi, dan Syu'bah telah meriwayatkannya dari Mugirah, dari Asy-Sya'bi dengan sanad yang sama, hanya saja di dalam riwayatnya disebutkan, "Barang siapa yang antara dia dan Rasulullah Saw. terdapat perjanjian perdamaian, maka batas perjanjiannya berakhir setelah lewat empat bulan, hingga akhir hadis." Ibnu Jarir mengatakan, ”Aku merasa khawatir bila hal ini merupakan ilusi dari sebagian yang aku nukil, mengingat berita tentang masalah ini cukup banyak perselisihannya."
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا عَفَّانُ، حَدَّثَنَا حَمَّادُ، عَنْ سِماك، عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَعَثَ بِ"بَرَاءَةَ" مَعَ أَبِي بَكْرٍ، فَلَمَّا بَلَغَ ذَا الْحُلَيْفَةِ قَالَ: "لَا يُبَلِّغُهَا إِلَّا أَنَا أَوْ رَجُلٌ مِنْ أَهْلِ بَيْتِي". فَبَعَثَ بِهَا مَعَ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Affan, telah menceritakan kepada kami Hammad, dari Sammak, dari Anas ibnu Malik r.a.. bahwa Rasulullah Saw. mengutusnya bersama Abu Bakar untuk mempermaklumatkan seruan ini. Ketika Rasulullah Saw. sampai di Zul Hulaifah, beliau bersabda, "Tiada yang pantas menyampaikannya kecuali seorang lelaki dari kalangan ahli baitku." Maka beliau Saw. mengutus Ali ibnu Abu Talib r.a. untuk menyerukannya.
Imam Turmuzi meriwayatkannya di dalam kitab Tafsir, dari Bandar, dari Affan dan Abdus Samad —keduanya dari Hammad ibnu Salamah— dengan lafaz yang semisal. Kemudian ia mengatakan bahwa hadis ini yang dari Anas r.a. berpredikat garib.
قَالَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ أَحْمَدَ بْنِ حَنْبَلٍ: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ سُلَيْمَانَ -لُوَين -حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَابِرٍ، عَنْ سِمَاكٍ، عَنْ حَنَش، عَنْ عَلِيٍّ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: لَمَّا نَزَلَتْ عَشْرُ آيَاتٍ مِنْ "بَرَاءَةَ" عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، دَعَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَبَا بَكْرٍ، فَبَعَثَهُ بِهَا لِيَقْرَأَهَا عَلَى أَهْلِ مَكَّةَ، ثُمَّ دَعَانِي فَقَالَ (9) أَدْرِكْ أَبَا بَكْرٍ، فَحَيْثُمَا لَحِقْتَهُ فَخُذِ الْكِتَابَ مِنْهُ، فَاذْهَبْ إِلَى أَهْلِ مَكَّةَ فَاقْرَأْهُ عَلَيْهِمْ". فَلَحِقْتُهُ بالجُحْفة، فَأَخَذْتُ الْكِتَابَ مِنْهُ، وَرَجَعَ أَبُو بَكْرٍ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، نَزَلَ فِيَّ شَيْءٌ؟ فَقَالَ: "لَا وَلَكِنَّ جِبْرِيلَ جَاءَنِي فَقَالَ: لَنْ يُؤَدِّيَ عَنْكَ إِلَّا أَنْتَ أَوْ رَجُلٌ مِنْكَ"
Abdullah ibnu Ahmad ibnu Hambal mengatakan, telah mencerita­kan kepada kami Muhammad ibnu Sulaiman, telah menceritakan kepada kami Lawin, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Jabir, dari Sammak ibnu Hanasy, dari Ali r.a. yang menceritakan bahwa ketika diturunkan sepuluh ayat dari surat Bara’ah kepada Nabi Saw., maka Nabi Saw. memanggil Abu Bakar dan mengutusnya untuk membacakan ayat-ayat tersebut kepada penduduk Mekah. Kemudian Nabi Saw. memanggil Ali dan bersabda, "Susullah Abu Bakar. Manakala kamu menyusulnya, maka ambillah surat itu darinya, lalu pergilah ke Mekah dan bacakanlah isinya kepada mereka!" Ali melanjutkan kisahnya, bahwa ia menyusul Abu Bakar ketika ia berada di Juhfah. Lalu ia mengambil surat itu dari tangan Abu Bakar, sedangkan Abu Bakar sendiri kembali kepada Nabi Saw. dan bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah telah diturunkan sesuatu mengenai diriku?" Nabi Saw. menjawab, "Tidak, tetapi Jibril datang kepadaku dan mengatakan bahwa tiada yang layak untuk menjadi gantimu kecuali engkau sendiri atau seseorang dari kalangan ahli baitmu."
Sanad hadis ini mengandung ke-daif-an, karena makna yang dimaksud bukanlah Abu Bakar r.a. kembali pada saat itu juga setelah suratnya diambil alih oleh Ali, melainkan ia kembali sesudah menunaikan manasik yang diperintahkan oleh Rasulullah Saw. untuk memimpinnya dan dia sebagai amirnya, seperti apa yang akan diterangkan di dalam riwayat yang lain.
قَالَ عَبْدُ اللَّهِ أَيْضًا: حَدَّثَنِي أَبُو بَكْرٍ، حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ حَمَّادٍ، عَنْ أَسْبَاطِ بن نصر، عن سماك، عَنْ حَنَشٍ، عَنْ عَلِيٍّ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى الله عليه وسلم حِينَ بَعَثَهُ بِ"بَرَاءَةَ" قَالَ: يَا نَبِيَّ اللَّهِ، إِنِّي لَسْتُ بِاللَّسِنِ وَلَا بِالْخَطِيبِ، قَالَ: "مَا بُدُّ لِي أَنْ أَذْهَبَ بِهَا أَنَا أَوْ تَذْهَبَ بِهَا أَنْتَ". قَالَ: فَإِنْ كَانَ وَلَا بدَّ فَسَأَذْهَبُ أَنَا. قَالَ: "انْطَلِقْ فَإِنَّ اللَّهَ يُثَبِّتُ لِسَانَكَ وَيَهْدِي قَلْبَكَ". قَالَ: ثُمَّ وَضَعَ يَدَهُ عَلَى فِيهِ
Abdullah ibnu Ahmad ibnu Hambal telah meriwayatkan pula bahwa telah menceritakan kepadaku Abu Bakar, telah menceritakan kepada kami Umar ibnu Hammad. dari Asbat ibnu Nasr, dari Sammak, dari Hanasy, dari Ali r.a.. bahwa ketika Rasulullah Saw. mengutusnya untuk menyerukan pemutusan hubungan, ia berkata, "Wahai Nabi Allah, sesungguhnya aku bukan ahli bicara dan bukan pula ahli berkhotbah." Nabi Saw. bersabda, ”Seharusnya aku sendiri yang menyampaikannya atau kamu yang menyampaikannya." Ali berkata, ”Jika merupakan keharusan, maka saya akan berangkat." Nabi Saw. bersabda, "Berangkat­lah, sesungguhnya Allah akan meneguhkan lisanmu dan memberikan petunjuk ke hatimu." Nabi Saw. mengatakan demikian seraya meletak­kan tangannya ke mulut Ali.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Abu Ishaq, dari Zaid ibnu Yasig (seorang lelaki, dari Hamdan. bahwa kami pernah bertanya kepada Ali, "Misi apakah yang pernah engkau bawa?", yakni di saat Nabi Saw. mengutusnya bersama Abu Bakar dalam musim haji itu. Ali menjawab, "Saya diutus untuk menyampaikan empat perkara, yaitu: Tidak akan masuk surga kecuali jiwa yang beriman, tidak boleh ada lagi orang yang melakukan tawaf dengan telanjang. Dan barang siapa yang antara dia dengan Nabi Saw. terdapat perjanjian, maka batas keamanannya sampai habis masa perjanjiannya. Dan sesudah tahun ini tidak boleh lagi ada orang yang musyrik mengerjakan haji."
Imam Turmuzi meriwayatkannya dari Qilabah, dari Sufyan ibnu Uyaynah, dan ia mengatakan bahwa hadis ini hasan sahih.
Syu'bah meriwayatkannya dari Abu Ishaq, dan dia mengatakan bahwa Zaid ibnu Asyal orangnya dicurigai dalam periwayatannya.
As-Sauri meriwayatkannya dari Abu Ishaq, dari sebagian teman-temannya, dari Ali r.a.
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Waki', telah menceritakan kepada kami Abu Usamah. dari Zakariya, dari Abu Ishaq, dari Zaid ibnu Yasig, dari Ali yang mengatakan, "Rasulullah Saw. ketika diturunkan kepadanya surat Bara’ah mengutusku untuk menyerukan empat perkara yaitu tidak boleh lagi ada orang yang melakukan tawafnya dengan telanjang, dan tidak boleh mendekati Masjidil Haram seorang musyrik pun sesudah tahun ini. Dan barang siapa yang antara dia dengan Rasulullah Saw. terdapat perjanjian perdamaian, maka batasnya sampai habis masa perjanjiannya. Dan tidak akan masuk surga kecuali jiwa yang beriman."
Kemudian Ibnu Jarir meriwayatkannya dari Muhammad ibnu Abdul Ala, dari Ibnu Saur dari Ma'mar, dari Abu Ishaq, dari Al-Haris, dari Ali yang mengatakan.”Saya pernah diutus untuk menyampaikan empat perkara, hingga akhir hadis."
Israil telah meriwayatkan dari Abu Ishaq, dari Zaid ibnu Yasig yang mengatakan bahwa setelah surat Bara’ah diturunkan, Rasulullah Saw. mengutus Abu Bakar, kemudian mengutus pula Ali untuk mengganti­kannya, maka Alilah yang menggantikannya. Ketika Abu Bakar kembali, ia bertanya, ”Apakah telah diturunkan sesuatu mengenai diriku?" Nabi Saw bersabda.” Tidak, tetapi aku diperintahkan untuk menyampaikan­nya sendiri atau oleh seorang lelaki dari kalangan ahli baitku." Ali pergi menemui penduduk Mekah dan menyerukan empat perkara itu kepada mereka, "Sesudah tahun ini tidak boleh lagi ada orang musyrik memasuki Mekah, tidak boleh lagi ada orang tawaf di Baitullah dengan telanjang, tidak akan masuk surga kecuali jiwa yang beriman, dan barang siapa yang antara dia dengan Rasulullah Saw. terdapat perjanjian perdamaian, maka batasnya adalah bila habis masa perjanjiannya."
Muhammad ibnu Ishaq telah meriwayatkan dari Hakim ibnu Hakim ibnu Abbad ibnu Hanif, dari Abu Ja'far Muhammad ibnu Ali ibnul Husain ibnu Ali yang mengatakan bahwa ketika surat Bara’ah diturunkan kepada Rasulullah Saw. yang saat itu beliau telah mengutus Abu Bakar untuk memimpin haji orang-orang di tahun itu. dikatakan kepada beliau, "Wahai Rasulullah, sebaiknya engkau mengirimkan utusan kepada Abu Bakar." Maka Rasulullah Saw. bersabda, "Tidak pantas menjadi waliku kecuali hanya seseorang dari ahli baitku." Kemudian Nabi Saw. memanggil Ali dan bersabda, "Berangkatlah kamu dengan membawa kisah dari surat Bara’ah ini dan serukanlah kepada semua orang pada Hari Raya Kurban bila mereka telah ber­kumpul di Mina, bahwa tidak akan masuk surga orang yang kafir, tidak boleh haji lagi seorang musyrik pun sesudah tahun ini, dan tidak boleh lagi ada orang yang tawaf di Baitullah dengan telanjang. Dan Barang siapa yang mempunyai perjanjian perdamaian dengan Rasulullah Saw., maka masa tangguhnya sampai berakhirnya masa perjanjiannya." Maka Ali berangkat dengan mengendarai unta Rasulullah Saw. yang diberi nama Al-Adba, hingga menyusul Abu Bakar di tengah perjalanannya. Lalu Abu Bakar bertanya, "Apakah engkau datang sebagai pemerintah ataukah sebagai orang yang diperintah?" Ali men­jawab, "Tidak, bahkan saya datang sebagai orang yang diperintah." Lalu keduanya melanjutkan perjalanannya. Maka Abu Bakar memimpin ibadah haji orang-orang pada tahun itu di tempat-tempat yang biasa mereka lakukan manasik haji di masa Jahiliahnya. Kemudian ketika Hari Raya Kurban tiba, Ali berdiri, lalu mempermaklumatkan seruan yang diperintahkan oleh Rasulullah Saw. Ia mengatakan, "Hai manusia, sesungguhnya tidak akan masuk surga orang yang kafir, dan sesudah tahun ini tidak boleh lagi ada orang musyrik menunaikan haji, dan tidak boleh lagi ada orang yang tawaf dengan telanjang; dan barang siapa yang mempunyai perjanjian per­damaian dengan Rasulullah Saw., maka batas penangguhannya ialah sampai habis masa perjanjiannya." Sesudah tahun itu tidak ada lagi orang musyrik yang menunaikan haji, tidak ada pula orang yang tawaf dengan telanjang. Kemudian keduanya kembali kepada Rasulullah Saw. Hal tersebut merupakan pemutusan hubungan terhadap orang-orang musyrik dan orang-orang yang mempunyai perjanjian perdamaian yang tak terikat dengan waktu maupun yang terikat dengan waktu sampai masa yang ditentukan.
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Abdullah ibnu Abdul Hakam, telah menceritakan kepada kami Abu Zar'ah dan Abdullah ibnu Rasyid, telah menceritakan kepada kami Haiwah ibnu Syuraih, telah menceritakan kepada kami Ibnu Sakhr, bahwa dia pernah mendengar Abu Mu'awiyah Al-Bajali (seorang ulama Kufah) mengatakan bahwa ia pernah mendengar Abus Sahba Al-Bakri bercerita bahwa ia pernah bertanya kepada Ali tentang hari haji akbar. Ali menjawab, "Rasulullah Saw. mengutus Abu Bakar ibnu Abu Quhafah untuk memimpin ibadah haji orang-orang (kaum muslim), dan Nabi Saw. mengutusku bersamanya dengan membawa empat puluh ayat dari surat Bara’ah. Ketika berada di Arafah Abu Bakar berkhotbah kepada semua orang di hari Arafah. Setelah menyelesaikan khotbahnya, ia menoleh ke arahku dan berkata, 'Berdirilah, hai Ali, sampaikanlah risalah dari Rasulullah Saw. itu.' Aku bangkit dan membacakan kepada mereka empat puluh ayat dari surat Bara’ah. Setelah itu kami berangkat dan mendatangi Mina, lalu aku melempar jumrah, menyembelih kurban, dan selanjutnya memotong rambut. Aku menyadari bahwa tidak semua orang yang berkumpul di hari Arafah menghadiri khotbah Abu Bakar itu. Maka aku berkeliling ke seluruh perkemahan seraya membacakan ayat-ayat tersebut kepada mereka dari satu kemah ke kemah yang lain. Karena itulah kalian menduga bahwa hal itu terjadi pada Hari Raya Kurban, padahal tidak, melainkan pada hari Arafah."
Abdur Razzaq telah meriwayatkan dari Ma'mar, dari Abu Ishaq, bahwa ia pernah bertanya kepada Abu Juhaifah tentang hari haji akbar. Kemudian dijawab bahwa hari itu adalah hari Arafah. Ia bertanya, "Apakah hal itu dari dirimu sendiri ataukah dari sahabat Nabi Muhammad Saw.?" Abu Juhaifah menjawab bahwa semuanya mengatakan demikian.
Abdur Razzaq telah meriwayatkan pula dari Ibnu Juraij, dari Ata yang mengatakan bahwa hari haji akbar ialah hari Arafah.
Amr ibnul Walid As-Sahmi mengatakan, telah menceritakan kepada kami Syihab ibnu Abbad Al-Basri, dari ayahnya yang mengata­kan bahwa ia pernah mendengar Umar ibnul Khattab mengatakan, "Hari ini adalah hari Arafah, hari ini adalah hari haji akbar, maka jangan sekali-kali ada seseorang yang melakukan puasa padanya." Perawi (Syibah ibnu Abbad Al-Basri) melanjutkan kisahnya, bahwa lalu ia mengerjakan haji sesudah ayahnya dan mendatangi Madinah, lalu menanyakan tentang penduduknya yang paling utama. Orang-orang Madinah menjawab bahwa dia adalah Sa'id ibnul Musayyab. Maka saya (perawi) datang kepadanya dan bertanya, "Sesungguh­nya saya telah bertanya kepada mereka tentang penduduk Madinah yang paling utama, ternyata mereka mengatakan Sa'id ibnul Musayyab, maka ceritakanlah kepadaku tentang puasa hari Arafah." Sa'id ibnul Musayyab menjawab, "Aku akan menceritakan kepada­mu tentang apa yang telah dikatakan oleh orang-orang yang lebih utama daripada diriku sebanyak seratus kali lipat. Dia adalah Umar atau Ibnu Umar, bahwa dia telah melarang melakukan puasa pada hari Arafah, dan dia mengatakan bahwa hari Arafah adalah hari haji akbar."
Demikianlah menurut riwayat Ibnu Jarir dan Ibnu Abu Hatim. Dan hal yang sama telah diriwayatkan dari Ibnu Abbas, Abdullah ibnuz Zubair, Mujahid, Ikrimah, dan Tawus, bahwa mereka telah mengatakan bahwa hari Arafah adalah hari haji akbar.
Sehubungan dengan hal ini terdapat sebuah hadis mursal yang diriwayatkan oleh Ibnu Juraij.
أُخْبِرْتُ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ قَيْسِ بْنِ مَخْرَمة أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَطَبَ يَوْمَ عَرَفَةَ، فَقَالَ: "هَذَا يَوْمُ الْحَجِّ الْأَكْبَرِ"
Ia telah menceritakan dari Muhammad ibnu Qais, dari Ibnu Makhramah, bahwa pada hari Arafah Rasulullah Saw. berkhotbah, yang antara lain mengatakan: Hari ini adalah hari haji akbar.
Telah diriwayatkan pula melalui jalur lain dari Ibnu Juraij:
عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ قَيْسٍ، عَنِ المِسْوَر بْنِ مَخْرَمَةَ، عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، أَنَّهُ خَطَبَهُمْ بِعَرَفَاتٍ فَحَمِدَ اللَّهَ وَأَثْنَى عَلَيْهِ، ثُمَّ قَالَ: "أَمَّا بَعْدُ، فَإِنَّ هَذَا يَوْمُ الْحَجِّ الْأَكْبَرِ".
dari Muhammad ibnu Qais. dari Al-Miswar ibnu Makhramah. dari Rasululllah Saw., bahwa beliau berkhotbah kepada mereka di Arafah. Pada pembukaannya beliau membaca hamdalah dan pujian kepada-Nya, setelah itu beliau bersabda: Amma’ ba'du, sesungguhnya hari ini adalah hari haji akbar.
Pendapat yang kedua mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi pada Hari Raya Kurban.
Hasyim telah meriwayatkan dari Ismail ibnu Abu Khalid, dari Asy-Sya'bi, dari Ali r.a. yang mengatakan bahwa hari haji akbar adalah Hari Raya Kurban.
Abu Ishaq As-Subai'i telah meriwayatkan dari Al-Haris Al-A'war, bahwa ia pernah bertanya kepada Ali r.a. tentang hari haji akbar, maka Ali menjawab bahwa hari haji akbar adalah Hari Raya Kurban.
Syu'bah telah meriwayatkan dari Al-Hakam, ia pernah mendengar Yahya ibnul Jazzar menceritakan dari Ali r.a. bahwa pada Hari Raya Kurban ia keluar dengan mengendarai bagal putihnya menuju Al-Jibanah. Tiba-tiba ada seorang lelaki datang yang langsung memegang tali kendali bagal kendaraannya dan menanyakan kepadanya tentang hari haji akbar. Maka Ali menjawab, "Hari haji akbar ialah harimu sekarang ini. Lepaskanlah kendaraanku!"
Abdur Razzaq telah meriwayatkan dari Sufyan, dari Syu'bah, dari Abdul Malik ibnu Umair, dari Abdullah ibnu Abu Aufa, bahwa ia telah mengatakan, "Hari haji akbar adalah Hari Raya Kurban." Syu'bah dan lain-lainnya telah meriwayatkan dari Abdul Malik ibnu Umair dengan lafaz yang semisal. Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Hasyim dan lain-lainnya, dari Asy-Syaibani, dari Abdullah ibnu Abu Aufa.
Al-A'masy telah meriwayatkan dari Abdullah ibnu Sinan yang menceritakan bahwa Al-Mugirah ibnu Syu'bah berkhotbah kepada kami pada Hari Raya Kurban di atas unta kendaraannya. Ia antara lain mengatakan.”Hari ini adalah Hari Raya Kurban, dan hari ini adalah Hari Raya Adha. dan hari ini adalah hari haji akbar."
Hammad ibnu Salamah telah meriwayatkan dari Sammak, dari Ikrimah. dari Ibnu Abbas: ia pernah mengatakan bahwa hari akbar adalah Hari Raya Kurban. Hal yang sama telah diriwayatkan dari Abu Juhaifah, Sa'id ibnu Jubair, Abdullah ibnu Syaddad ibnul Had,Nafi' ibnu Jubair ibnu Mut'im, Asy-Sya'bi, Ibrahim An-Nakha'i, Mujahid, Ikrimah, Abu Ja'far Al-Baqir, Az-Zuhri, Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam; mereka semuanya telah mengatakan bahwa hari haji akbar ialah Hari Raya Kurban. Pendapat inilah yang dipilih oleh Ibnu Jarir.
Dalam hadis yang terdahulu dari Abu Hurairah yang ada di dalam kitab Sahih Bukhari telah disebutkan bahwa Abu Bakar mengirim mereka pada Hari Raya Kurban untuk menyerukan permaklumatan ini di Mina.
Sehubungan dengan hal ini terdapat hadis-hadis yang menceritakan­nya, antara lain ialah apa yang telah diriwayatkan oleh Imam Abu Ja'far ibnu Jarir;
حَدَّثَنِي سَهْلُ بْنُ مُحَمَّدٍ السِّجِسْتَانِيُّ، حَدَّثَنَا أَبُو جَابِرٍ الْحَرَمِيُّ، حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ الْغَازِ الْجُرَشِيُّ-عَنْ نَافِعٍ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ قَالَ: وَقَفَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ النَّحْرِ عِنْدَ الْجَمَرَاتِ فِي حَجَّةِ الْوَدَاعِ، فَقَالَ: "هَذَا يَوْمُ الْحَجِّ الْأَكْبَرِ"
telah menceritakan kepadaku Sahl ibnu Muhammad Al-Hassani, telah menceritakan kepada kami Abu Jabir Al-Harbi, telah menceritakan kepada kami Hisyam ibnul Gazi Al-Jarasyi, dari Nafi', dari Ibnu Umar yang menceritakan bahwa pada Hari Raya Kurban Nabi Saw. berdiri di tempat pelemparan jumrah, yaitu pada haji wada'. Lalu beliau Saw. bersabda: Hari ini adalah hari haji akbar.
Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Ibnu Abu Hatim dan Ibnu Murdawaih melalui hadis Abu Jabir yang nama aslinya Muhammad ibnu Abdul Malik dengan sanad yang sama.
Ibnu Murdawaih telah meriwayatkannya pula melalui hadis Al-Walid ibnu Muslim, dari Hisyam ibnul Gazi dengan sanad yang sama. Kemudian ia meriwayat­kannya pula melalui hadis Sa'id ibnu Abdul Aziz, dari Nazi' dengan sanad yang sama.
قَالَ شُعْبَةُ، عَنْ عَمْرِو بْنِ مُرَّة عَنْ مُرَّةَ الهَمْداني، عَنْ رَجُلٍ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: قَامَ فِينَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى نَاقَةٍ حَمْرَاءَ مُخَضْرَمَةٍ، فَقَالَ: "أَتَدْرُونَ أَيُّ يَوْمٍ يَوْمُكُمْ هَذَا؟ " قَالُوا: يَوْمُ النَّحْرِ. قَالَ: "صَدَقْتُمْ، يَوْمُ الْحَجِّ الْأَكْبَرِ"
Syu'bah telah meriwayatkan dari Amr ibnu Murrah, dari Murrah, dari Murrah Al-Hamdani, dari seorang sahabat Rasulullah Saw. yang telah menceritakan bahwa Rasulullah Saw. berdiri di atas kendaraan unta merahnya di antara mereka, lalu bersabda: "Tahukah kalian, hari apakah yang kalian jalani sekarang?” Mereka menjawab, "Hari ini adalah Hari Raya Kurban.” Rasulullah Saw. bersabda, "Kalian benar, hari ini adalah hari haji akbar."
قَالَ ابْنُ جَرِيرٍ: حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ الْمِقْدَامِ، حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ زُرَيع، حَدَّثَنَا ابْنُ عَوْنٍ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ سِيرِينَ، عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي بَكْرَةَ، عَنْ أَبِيهِ قَالَ: لَمَّا كَانَ ذَلِكَ الْيَوْمُ، قَعَدَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى بَعِيرٍ لَهُ، وَأَخَذَ النَّاسُ بِخِطَامِهِ -أَوْ: زِمَامِهِ -فَقَالَ: "أَيُّ يَوْمٍ هَذَا؟ " قَالَ: فَسَكَتْنَا حَتَّى ظَنَنَّا أَنَّهُ سَيُسَمِّيهِ سِوَى اسْمِهِ، فَقَالَ: "أَلَيْسَ هَذَا يَوْمَ الْحَجِّ الْأَكْبَرِ"
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnul Miqdam, telah menceritakan kepada kami Yazid ibnu Zurai". telah menceritakan kepada kami Ibnu Aun, dari Muhammad ibnu Sirin, dari Abdur Rahman ibnu Abu Bakrah. dari ayahnya yang mengatakan bahwa pada hari itu Rasulullah Saw. berdiri di atas unta kendaraannya, sedangkan orang-orang memegang tali kendalinya. Lalu beliau bertanya, "Hari apakah hari ini?" Kami diam, sehingga kami menduga bahwa beliau akan memberinya nama selain nama lazimnya. Lalu beliau bersabda: Bukankah hari ini adalah hari haji akbar?
Sanad hadis ini sahih, pokok hadis ini diketengahkan di dalam kitab Sahih.
Abul Ahwas telah meriwayatkan dari Syabib, dari Urwah, dari Sulaiman ibnu Amr ibnul Ahwas dari ayahnya yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Saw. dalam haji wada'-nya bersabda, "Hari apakah sekarang?" Mereka menjawab, "Hari ini adalah hari haji akbar."
Dari Sa'id ibnul Musayyab, disebutkan bahwa ia telah mengatakan, "Hari haji akbar ialah hari kedua dari Hari Raya Kurban." Demikianlah menurut riwayat Ibnu Abu Hatim.
Mujahid mengatakan bahwa hari haji akbar adalah semua hari haji. Hal yang sama telah dikatakan oleh Abu Ubaid.
Sufyan mengatakan bahwa hari haji, hari Perang Jamal, dan hari Perang Siffin, semuanya terjadi dalam hari-hari haji.
Sahl As-Siraj mengatakan bahwa Al-Hasan Al-Basri pernah ditanya mengenai hari haji akbar, maka ia menjawab, "Mengapa kalian menanya­kan tentang haji akbar? Hari haji akbar ialah hari ketika Abu Bakar diangkat oleh Rasulullah Saw. menjadi amir haji untuk memimpin haji kaum muslim." Demikianlah menurut riwayat ibnu Abi Hatim.
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Waki', telah menceritakan kepada kami Abu Usamah, dari Ibnu Aun, bahwa ia pernah bertanya kepada Muhammad (yakni Ibnu Sirin) tentang hari haji akbar. Maka Ibnu Sirin menjawab, "Hari haji akbar ialah suatu hari yang bertepatan dengan hari Rasulullah Saw. mengerjakan ibadah haji dan berhaji pula seluruh penduduk Badui (daerah pedalaman)."