{وَجَاءَتْ سَيَّارَةٌ فَأَرْسَلُوا وَارِدَهُمْ فَأَدْلَى دَلْوَهُ قَالَ يَا بُشْرَى هَذَا غُلامٌ وَأَسَرُّوهُ بِضَاعَةً وَاللَّهُ عَلِيمٌ بِمَا يَعْمَلُونَ (19) وَشَرَوْهُ بِثَمَنٍ بَخْسٍ دَرَاهِمَ مَعْدُودَةٍ وَكَانُوا فِيهِ مِنَ الزَّاهِدِينَ (20) }
Kemudian datanglah kelompok orang-orang musafir, lalu mereka menyuruh seorang pengambil air mereka, maka dia menurunkan timbanya, dia berkata, "Oh, kabar gembira, ini seorang anak muda!" Kemudian mereka menyembunyikan dia sebagai barang dagangan. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang mereka kerjakan. Dan mereka menjual Yusuf dengan harga yang murah, yaitu beberapa dirham saja, dan mereka merasa tidak tertarik hatinya kepada Yusuf.
Allah Swt. menceritakan apa yang dialami oleh Yusuf setelah ia dilemparkan oleh saudara-saudaranya di dalam dasar sumur, lalu ia ditinggalkan seorang diri di dalam sumur itu oleh saudara-saudaranya. Yusuf a.s. tinggal di dasar sumur itu selama tiga hari, menurut Abu Bakar ibnu Ayyasy.
Muhammad ibnu Ishaq mengatakan bahwa setelah saudara-saudara Yusuf melemparkannya ke dalam sumur itu, mereka duduk-duduk di sekeliling sumur tersebut seraya memikirkan apa yang akan mereka lakukan selanjutnya. Maka Allah menggerakkan suatu kafilah ke arah Yusuf, dan mereka turun istirahat di dekat sumur tersebut. Lalu mereka menyuruh tukang mengambil air mereka untuk menimbakan air buat mereka.
Setelah penimba air itu datang ke sumur tersebut dan menjulurkan timbanya ke dalam sumur, maka Nabi Yusuf bergantung kepada tali timba itu. Akhirnya ia keluar dari sumur itu, dan si penimba air merasa gembira dengannya, lalu berkata:
{يَا بُشْرَى هَذَا غُلامٌ}
Oh, kabar gembira, ini seorang anak muda! (Yusuf: 19)
Sebagian ulama membacanya, "Ya Busyraya'' As-Saddi menduga bahwa kata-kata ini adalah nama seorang yang dipanggil oleh si penimba air itu yang memberitahukan kepadanya bahwa dia telah mendapatkan (menemukan) seorang anak muda. Pendapat yang dikemukakan oleh As-Saddi ini garib, karena sesungguhnya As-Saddi belum pernah mengemukakan tafsir qiraat ayat ini kecuali dalam riwayat dari Ibnu Abbas. Sesungguhnya makna qiraat ini berarti me-mudaf-kan lafaz busyra kepada ya mutakallim, lalu ya idafah-nya dibuang, tetapi makna yang dimaksud menyatakan bahwa si pembicara menghendakinya.
Perihalnya sama dengan kata-kata orang Arab, "Hai diriku, bersabarlah." dan "Hai pelayan, datanglah kepadaku!", yakni dengan membuang huruf idafah. Dalam keadaan seperti ini diperbolehkan bacaan kasrah dan rafa’ Sedangkan penafsiran seperti itu merujuk kepada qiraat lainnya yang mengatakan, "Ya Busyraya"
*******************
Firman Allah Swt.:
{وَأَسَرُّوهُ بِضَاعَةً}
Kemudian mereka menyembunyikannya sebagai barang dagangan. (Yusuf: 19)
Yakni dan para pengambil air itu menjadikan Yusuf sebagai budak belian. Mereka mengatakan, "Kami telah membelinya dari pemilik air, karena takut iringan kafilah mereka ikut ambil bagian jika mereka mengetahui cerita yang sebenarnya." Demikianlah yang dikatakan Mujahid, As-Saddi, dan Ibnu Jarir.
Al-Aufi telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan firman-Nya: Kemudian mereka menyembunyikannya sebagai barang dagangan. (Yusuf: 19) Artinya, saudara-saudara Yusuf menyembunyikan identitas Yusuf, dan Yusuf sendiri tidak menyangkalnya karena dia merasa khawatir saudara-saudaranya akan membunuhnya bila ia menyebutkan identitas pribadinya yang sesungguhnya, bahwa dia adalah saudara mereka. Yusuf rela dirinya diperjualbelikan demi keselamatan dirinya. Lalu saudara-saudara Yusuf bercerita kepada si penimba air itu bahwa Yusuf adalah budak mereka. Maka si penimba air kaum itu berseru memanggil teman-temannya: Oh, kabar gembira, ini seorang anak muda! (Yusuf: 19) yang diperjualbelikan, dan saudara-saudara Yusuf menjualnya.
*******************
Firman Allah Swt.:
{وَاللَّهُ عَلِيمٌ بِمَا يَعْمَلُونَ}
Dan Allah Maha Mengetahui apa yang mereka kerjakan. (Yusuf: 19)
Allah Maha Mengetahui apa yang dikerjakan oleh saudara-saudara Yusuf dan orang-orang yang membelinya. Dengan kata lain, Allah berkuasa untuk mengubah hal itu dan menolaknya, tetapi kebijaksanaan dan takdir­Nya telah menentukan hal tersebut; maka Dia biarkan hal itu untuk dilangsungkan sesuai dengan takdir dan apa yang telah direncanakan­Nya.
أَلَا لَهُ الْخَلْقُ وَالْأَمْرُ تَبَارَكَ اللَّهُ رَبُّ الْعَالَمِينَ
Ingatlah, menciptakan dan memerintah hanyalah hak Allah, Mahasuci Allah, Tuhan semesta alam. (Al-A'raf: 54)
Di dalam ayat ini terkandung makna kiasan yang ditujukan kepada Rasulullah Saw., sekaligus sebagai pemberitahuan kepadanya bahwa Allah mengetahui semua gangguan yang menyakitkan dari kaum Rasulullah terhadap diri Rasul Saw. Dan Allah mampu untuk menangkal hal itu, tetapi sengaja Allah menangguhkan mereka dan membiarkan takdir-Nya berjalan, kelak Allah akan menjadikan akibat yang terpuji dan kekuasaan bagi Rasul-Nya atas mereka. Sama halnya seperti yang dilakukan Allah kepada Nabi Yusuf, Dia menjadikan akibat yang terpuji dan kekuasaan baginya atas saudara-saudaranya.
*******************
Firman Allah Swt.:
{وَشَرَوْهُ بِثَمَنٍ بَخْسٍ دَرَاهِمَ مَعْدُودَةٍ}
Dan mereka menjual Yusuf dengan harga yang murah, yaitu beberapa dirham saja. (Yusuf: 20)
Allah Swt. menceritakan bahwa saudara-saudara Yusuf menjual Yusuf dengan harga yang sangat murah. Demikianlah menurut Mujahid dan Ikrimah. Al-bakhs artinya murah, seperti pengertian yang terdapat di dalam ayat lainnya:
{فَلا يَخَافُ بَخْسًا وَلا رَهَقًا}
maka ia tidak takut akan kekurangan pahala. (Al-Jin: 13)
Maksudnya, mereka menukar Yusuf dengan harga yang jauh di bawah standar atau sangat murah. Selain itu mereka (saudara-saudara Yusuf) adalah orang-orang yang sangat tidak menginginkannya. Bahkan seandainya pembeli itu memintanya tanpa imbalan apa pun, niscaya mereka memberikan Yusuf kepadanya.
Ibnu Abbas, Mujahid, dan Ad-Dahhak mengatakan bahwa damir yang terdapat di dalam firman-Nya: dan mereka menjualnya. (Yusuf: 20) kembali kepada saudara-saudara Yusuf.
Sedangkan menurut Qatadah, yang dimaksud dengan mereka adalah kelompok orang-orang musafir.
Tetapi pendapat yang pertama lebih kuat karena firman-Nya:
{وَكَانُوا فِيهِ مِنَ الزَّاهِدِينَ}
dan mereka merasa tidak tertarik hatinya kepada Yusuf. (Yusuf: 20)
Sesungguhnya yang dimaksud oleh ayat ini hanyalah saudara-saudara Yusuf, bukan orang-orang musafir; sebab orang-orang musafir itu merasa gembira dengan Yusuf, dan saudara-saudara Yusuf menyembunyikan identitas Yusuf yang sebenarnya. Seandainya saudara-saudara Yusuf bukan orang-orang yang tidak tertarik hatinya kepada Yusuf, niscaya mereka tidak akan menjualnya. Dengan demikian, dari analisis ini dapat disimpulkan bahwa damir yang terdapat pada lafaz syarauhu tiada lain maksudnya adalah saudara-saudara Yusuf.
Menurut suatu pendapat, lafaz bakhsin artinya haram, sedangkan pendapat lainnya lagi mengatakan zalim. Sekalipun makna-makna tersebut merupakan makna lafaz ini, tetapi makna yang dimaksud dalam ayat ini tidaklah demikian. Permasalahannya telah diketahui dan dimengerti oleh semua orang, bahwa hasil jualan tersebut adalah haram, mengingat Nabi Yusuf adalah anak Nabi, cucu Nabi, cicit Nabi kekasih Allah, yaitu Nabi Ibrahim. Dia adalah orang mulia anak orang mulia anak orang mulia anak orang mulia.
Sesungguhnya makna yang dimaksud dengan al-bakhs dalam ayat ini ialah kurang atau harga yang murah atau harga palsu di bawah standar. Dengan kata lain, mereka menjualnya dengan harga yang jauh di bawah standar. Dalam ayat selanjutnya disebutkan:
{دَرَاهِمَ مَعْدُودَةٍ}
yaitu beberapa dirham saja. (Yusuf: 20)
Dari Ibnu Mas'ud, disebutkan bahwa mereka menjual Yusuf dengan harga dua puluh dirham. Demikian pula menurut Ibnu Abbas, Nauf Al-Bakali, As-Saddi, Qatadah, dan Atiyyah Al-Aufi; dan ditambahkan bahwa mereka membagi-bagi hasilnya, masing-masing orang dua dirham. Menurut Mujahid dua puluh dua dirham. Menurut Muhammad ibnu Ishaq dan Ikrimah empat puluh dirham.
Ad-Dahhak mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: dan mereka merasa tidak tertarik hatinya kepada Yusuf. (Yusuf: 20) Demikian itu karena mereka tidak mengetahui kenabian dan kedudukan Yusuf di sisi Allah Swt.
Mujahid mengatakan bahwa setelah mereka menjual Yusuf, mereka mengikutinya dan mengatakan kepada sesama mereka, "Marilah kita ikuti dia sampai kita merasa tenang bahwa dia tidak minggat," hingga mereka mengikutinya sampai ke negeri Mesir.
Lalu si pembeli berkata, "Siapakah yang akan membeli anak ini sebagai penghibur hatinya?" Maka Yusuf dibeli oleh raja yang muslim.