{ثُمَّ بَدَا لَهُمْ مِنْ بَعْدِ مَا رَأَوُا الآيَاتِ لَيَسْجُنُنَّهُ حَتَّى حِينٍ (35) }
Kemudian timbul pikiran kepada mereka setelah melihat tanda-tanda (kebesaran Yusuf) bahwa mereka harus memenjarakannya sampai sesuatu waktu.
Allah menceritakan bahwa kemudian timbul dalam pikiran mereka suatu pendapat sebaiknya mereka memenjarakan Yusuf sampai waktu tertentu. Demikian itu terjadi setelah mereka menyaksikan kebersihan nama Yusuf dan tampak jelas tanda-tanda yang membuktikan kebenarannya dan kesuciannya serta sifat 'iffah-nya. Seakan-akan —hanya Allah yang Maha Mengetahui— mereka dalam tindakannya memenjarakan Yusuf hanyalah untuk membuat opini di kalangan masyarakat, bahwa Yusuflah yang menggoda Zulaikha untuk diajak berbuat zina dengannya, lalu mereka memenjarakannya. Karena apa dikata, berita telah tersebar ke seluruh antero kota.
Karena itulah ketika raja negeri itu meminta agar Yusuf dikeluarkan dari penjara, Yusuf menolak. Ia tidak mau keluar sebelum dirinya dibersih­kan dari tuduhan khianat yang dilancarkan terhadap dirinya. Setelah hal tersebut ditetapkan dan namanya telah dibersihkan, maka barulah Yusuf mau keluar dari penjara dalam keadaan telah dibersihkan kehormatan namanya.
As-Saddi mengatakan bahwa mereka memenjarakan Yusuf hanyalah agar berita tentang perbuatan Zulaikha terhadapnya tidak tersiar dan agar kebersihan nama Yusuf tidak menyebar karena berarti akan memper­malukan Zulaikha.