{يَا بَنِيَّ اذْهَبُوا فَتَحَسَّسُوا مِنْ يُوسُفَ وَأَخِيهِ وَلا تَيْأَسُوا مِنْ رَوْحِ اللَّهِ إِنَّهُ لَا يَيْئَسُ مِنْ رَوْحِ اللَّهِ إِلا الْقَوْمُ الْكَافِرُونَ (87) فَلَمَّا دَخَلُوا عَلَيْهِ قَالُوا يَا أَيُّهَا الْعَزِيزُ مَسَّنَا وَأَهْلَنَا الضُّرُّ وَجِئْنَا بِبِضَاعَةٍ مُزْجَاةٍ فَأَوْفِ لَنَا الْكَيْلَ وَتَصَدَّقْ عَلَيْنَا إِنَّ اللَّهَ يَجْزِي الْمُتَصَدِّقِينَ (88) }
"Hai anak-anakku, pergilah kalian, maka carilah berita tentang Yusuf dan saudaranya, dan jangan kalian berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya tiada berputus asa dari rahmat Allah melainkan kaum yang kafir.” Maka ketika mereka masuk ke (tempat) Yusuf, mereka berkata, "Hai Al-Aziz, kami dan keluarga kami telah ditimpa kesengsaraan dan kami datang membawa barang-barang yang tak berharga, maka sempurnakanlah sukatan untuk kami, dan bersedekahlah kepada kami, sesungguhnya Allah memberi balasan kepada orang-orang yang bersedekah.”
Allah Swt. menceritakan perihal Nabi Ya'qub, bahwa Ya'qub me­merintahkan kepada anak-anaknya untuk pergi ke negeri itu untuk mencari berita tentang Yusuf dan saudaranya Bunyamin.
Lafaz tahassus digunakan untuk mencari berita kebaikan, sedangkan tajassus digunakan untuk mencari berita keburukan. Ya'qub memberi semangat kepada mereka, bahwa janganlah mereka berputus asa dari rahmat Allah Swt. Dengan kata lain, janganlah kalian putus harapan dari rahmat Allah dalam menghadapi tantangan dan meraih cita-cita yang dituju. Karena sesungguhnya tiada yang berputus harapan dari rahmat Allah kecuali hanyalah orang-orang kafir.
Firman Allah Swt.:
{فَلَمَّا دَخَلُوا عَلَيْهِ}
Maka ketika mereka masuk ke (tempat) Yusuf. (Yusuf: 88)
Bentuk lengkapnya adalah seperti berikut: Bahwa lalu mereka berangkat dan masuk ke negeri Mesir, kemudian masuk ke tempat Yusuf.
{قَالُوا يَا أَيُّهَا الْعَزِيزُ مَسَّنَا وَأَهْلَنَا الضُّرُّ}
Mereka berkata, "Hai Al-Aziz, kami dan keluarga kami telah ditimpa kesengsaraan.” (Yusuf: 88)
Yakni musim kering, paceklik, dan minimnya bahan makanan pokok.
{وَجِئْنَا بِبِضَاعَةٍ مُزْجَاةٍ}
dan kami datang membawa barang-barang yang tak berharga. (Yusuf: 88)
Maksudnya, kami membawa barang yang tak berharga sebagai penukaran dari sukatan yang kami kehendaki. Demikianlah menurut pendapat Mujahid, Al-Hasan, dan lain-lainnya.
Menurut Ibnu Abbas, makna muzjatin ialah barang-barang bekas yang tidak berharga lagi, seperti baju bekas, tali, dan lain-lainnya.
Menurut riwayat lain yang bersumberkan darinya, dirham yang buruk yang nilai tukarnya kurang dari aslinya.
Hal yang sama telah dikatakan oleh Qatadah dan As-Saddi.
Sa'id ibnu Jubair mengatakan bahwa yang dimaksud adalah uang dirham yang sudah cacat.
Abu Saleh mengatakan, yang dimaksud adalah buah sanubar dan biji hijau.
Ad-Dahhak mengatakan, yang dimaksud adalah barang-barang yang sudah tak laku lagi untuk dijadikan alat pertukaran.
Abu Saleh mengatakan bahwa mereka datang dengan membawa biji Al-Batm yang berwarna hijau dan buah sanubar. Orang yang memiliki barang yang tak berharga ini ditolak karena nilai barangnya sudah tidak ada lagi.
Firman Allah Swt. menceritakan tentang ucapan mereka:
{فَأَوْفِ لَنَا الْكَيْلَ}
maka sempurnakanlah sukatan untuk kami (Yusuf: 88)
Yakni berikanlah kepada kami dengan harga yang tak berarti ini sukatan seperti yang pernah engkau berikan kepada kami sebelumnya. Menurut qiraat ibnu Mas'ud disebutkan fa-auqir rikabana watasaddaq alaina, yakni penuhilah muatan kami dan bersedekahlah kepada kami. Ibnu Juraij mengatakan bahwa bersedekahlah kepada kami dengan mengembalikan saudara kami kepada kami.
Sa'id ibnu Jubair dan As-Saddi mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: dan bersedekahlah kepada kami. (Yusuf: 88) Mereka mengatakan, bersedekahlah kepada kami dengan menerima barang yang tak berharga ini dan memaafkannya.
Sufyan ibnu Uyaynah pernah ditanya, "Apakah sedekah pernah diharamkan atas seseorang dari kalangan para nabi sebelum Nabi Muhammad Saw.?" Maka Sufyan ibnu Uyaynah menjawab, "Tidakkah engkau pernah mendengar firman-Nya: 'maka sempurnakanlah sukatan untuk kami, dan bersedekahlah kepada kami, sesungguhnya Allah memberi balasan kepada orang-orang yang bersedekah.' (Yusuf: 88)."
Demikianlah menurut riwayat Ibnu Jarir, dari Al-Haris, dari Al-Qasim, dari Sufyan ibnu Uyaynah.
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Al-Haris, telah menceritakan kepada kami Al-Qasim, telah menceritakan kepada kami Marwan ibnu Mu'awiyah, dari Usman ibnul Aswad, bahwa ia pernah mendengar Mujahid ketika ditanya, "Apakah makruh bila seseorang mengatakan dalam doanya, 'Ya Allah, bersedekahlah kepadaku'?" Mujahid menjawab, "Ya, sesungguhnya sedekah itu hanyalah bagi orang yang mencari pahala (sedangkan Allah tidak memerlukannya)."