Hadits Ke- 39

0

الحديث التاسع والثلاثون
HADITS KETIGAPULUH SEMBILAN

عَنِ ابْنِ عَبَّاس رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا : أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى الله عليه وسلم قَالَ : إِنَّ اللهَ تَجَاوَزَ لِيْ عَنْ أُمَّتِي : الْخَطَأُ وَالنِّسْيَانُ وَمَا اسْتُكْرِهُوا عَلَيْهِ [حديث حسن رواه ابن ماجة والبيهقي وغيرهما]

Kosa kata / مفردات :
تجاوز : Melewatkan, memaafkan النسيان : Lupa
استكرهوا : (Mereka) dipaksa

Terjemah hadits / ترجمة الحديث :
Dari Ibnu Abbas radiallahuanhuma : Sesungguhnya Rasulullah saw bersabda : Sesungguhnya Allah ta’ala memafkan umatku karena aku (disebabkan beberapa hal) : Kesalahan, lupa dan segala sesuatu yang dipaksa “
(Hadits hasan diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan Baihaqi dan lainnya)

Pelajaran yang terdapat dalam hadits / الفوائد من الحديث:
1. Allah ta’ala mengutamakan umat ini dengan menghilangkan berbagai kesulitan dan memaafkan dosa kesalahan dan lupa.
2. Sesungguhnya Allah ta’ala tidak menghukum seseorang kecuali jika dia sengaja berbuat maksiat dan hatinya telah berniat untuk melakukan penyimpangan dan meninggalkan kewajiban dengan sukarela .
3. Manfaat adanya kewajiban adalah untuk mengetahui siapa yang ta’at dan siapa yang membangkang.
4. Ada beberapa perkara yang tidak begitu saja dimaafkan. Misalnya seseorang melihat najis di bajunya akan tetapi dia mengabaikan untuk menghilangkannya segera, kemudian dia shalat dengannya karena lupa, maka wajib baginya mengqhada shalat tersebut. Contoh seperti itu banyak terdapat dalam kitab-kitab fiqh.

Tema-tema hadits / موضوعات الحديث :
1. Toleransi hukum Islam : 22 : 78, 2 : 196
2. Manusiawi dalam penerapan hukum : 64 : 16

Tidak ada komentar

Posting Komentar

© all rights reserved
made with by templateszoo