6. Kitab Nikah (1750-1859)
- Hasungan untuk nikah
-
Anjuran untuk menikahi wanita beragama
-
Menikahi gadis
-
Larangan menikahi wanita yang tidak bisa punya anak
-
Tentang firman Allah Ta'ala "Laki-laki yang berzina tidak mengawini melainkan perempuan yang berzina"
-
Lelaki yang membebaskan budak wanitanya kemudian menikahinya
-
Diharamkan karena sebab persusuan sebagaimana yang diharamkan karena sebab nasab
-
Penjelasan tentang Labanul fahl
-
Menyusunya orang dewasa
-
Kepada siapa kaharaman itu terjadi
-
Apakah dapat menjadikan keharaman apa yang kurang dari lima hisapan
-
Memberikan sesuatu setelah disampih
-
Wanita yang dilarang untuk disatukan dalam satu perkawinan
-
Nikah Mut'ah
-
Nikah syighar
-
Penghalalan
-
Nikahnya budak tanpa seizin tuannya
-
Larangan meminang atas pinangan saudaranya
-
Lalaki melihat wanita karena ingin menikahinya
-
Penjelasan tentang wali
-
Tentang al 'Adll (Wali melarang orang yang menjadi tanggungannya untuk nikah)
-
Jika dua wali menikahkan
-
Firman Allah "Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai wanita dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka"
-
Minta persetujuan
-
Anak gadis dinikahkan oleh bapaknya tanpa meminta persetujuan
-
Penjelasan tentang janda
-
Seimbang
-
Menikahi anak yang belum terlahir
-
Mahar
-
Minimalis dalam mahar
-
Pernikahan dengan mahar berbentu amal yang diamalkan
-
Seseorang menikah dan belum menentukan serapa jumlah maharnya hingga ia meninggal
-
Khutbah nikah
-
Menikahi anak kecil
-
Tinggal bersama gadis
-
Laki-laki masuk menemui isterinya sebelum memberikan sesuatu (mahar) pun
-
Apa yang diucapkan untuk orang yang menikah
-
Seseorang menikahi wanita, kemudian ia mendapatinya telah hamil
-
Melakukan pembagian untuk sesama isteri
-
Seorang lelaki berjanji untuk memberikan (mahar) rumah kepada isterinya
-
Hak suami atas isteri
-
Hak isteri atas suami
-
Memukul wanita
-
Perintah untuk menundukkan pandangan
-
Mensetubuhi tawanan wanita
-
Orang yang bersetubuh
-
Mensetubuhi dan mencumbu wanita haid
-
Kafarah bagi orang yang mensetubuhi wanita haid
-
Penjelasan tentang 'Azl (mengeluarkan sperma di luar kemaluan)
-
Suami dilarang menceritakan kisah persetubuhannya dengan isteri