9. Kitab Jihad (2118-2405)


Kitab Jihad (2118-2405)

  1. Penjelasan tentang hijrah dan perkampungan badui
  2. Hijrah telah terputus
  3. Tinggal di Syam
  4. Keberlangsungan jihad
  5. Pahala jihad
  6. Larangan untuk berpetualang
  7. Keutamaan kembali di jalan Allah
  8. Keutamaan memerangi Romawi dari selain mereka
  9. Menyeberangi laut saat perang
  10. Keutamaan perang di laut
  11. Keutamaan membunuh orang kafir
  12. Keharaman isteri mujahid atas orang-orang yang tidak ikut jihad
  13. Penjelasan tentang ekspedisi yang mendapatkan rampasan
  14. Pelipatgandaan dzikir di jalan Allah
  15. Meninggal dalam pertempuran
  16. Keutamaan ribath
  17. Keutamaan berjaga-jaga di jalan Allah
  18. Larangan meninggalkan jihad
  19. Penghapusan hukum mobilisasi umum karena sebab khusus
  20. Rukhshah untuk tidak jihad karena udzur
  21. Yang bisa menggantikan dari ikut berperang
  22. Berani dan pengecut
  23. Tentang firman Allah "dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan,"
  24. Penjelasan tentang melempar
  25. Berperang dan mengharapkan sesuatu dari dunia
  26. Berperang demi tegaknya kalimat Allah
  27. Keutamaan syahid
  28. Syahid dapat memberikan syafaat
  29. Dari kuburan orang yang mati syahid terlihat cahaya
  30. Pemberian dalam peperangan
  31. Rukhshah atas bolehnya mengambil pemberian
  32. Seseorang yang berjihad dan mendapatkan ganjaran dengan seorang pembantu
  33. Seseorang ikut berperang sementara kedua orang tuanya tidak suka
  34. Wanita yang ikut berperang
  35. Berperang bersama pemimpin yang jahad
  36. Membantu perlengkapan perang untuk orang lain
  37. Berperang dengan mengharap pahala dan ghanimah
  38. Mengorbankan dirinya (dalam perang)
  39. Orang melakukan jual beli salam, kemudian menggantinya dengan terbunuh di jalan Allah
  40. Laki-laki mati karena senjatanya sendiri
  41. Doa saat bertemu musuh
  42. Orang yang minta mati syahid kepada Allah
  43. Larangan memotong rambut dan telinga kuda
  44. Warna kuda yang disukai
  45. Apakah kuda betina disebut faras (kuda perang)
  46. Kuda yang dibenci
  47. Perlakukan yang diperintahkan untuk hewan tunggangan
  48. Berhenti di persinggahan
  49. Memberi kalung pada kuda
  50. Memuliakan kuda, menambatkan dan mengusap punggungnya
  51. Menggantungkan lonceng
  52. Seruan saat mobilisasi 'Wahai pasukan berkuda Allah bergegaslah'
  53. Mengendarai binatang jalalah
  54. Memberi nama hewan tunggangannya
  55. Seruan saat mobilisasi 'Wahai pasukan berkuda Allah bersegeralah'
  56. Larangan untuk melaknat hewan
  57. Menghasung (mengadu) sesama hewan
  58. Memberi tanda pada hewan (dengan besi panas)
  59. Larangan memukul dan memberi tanda pada wajah
  60. Larangan melebihkan keledai daripada kuda
  61. Mengendarai hewan dengan tiga orang
  62. Larangan berdiri di atas hewan tunggangan
  63. Hewan tunggangan yang dituntun
  64. Mempercepat perjalanan dan larangan istirahat (membuat tenda) di jalan
  65. Pejelasan tentang perjalanan di awal malam
  66. Pemilik hewan lebih berhak untuk menaikinya
  67. Hewan tunggangan yang kaki-kakinya putus dalam perang
  68. Hadiah perlombaan
  69. Hadian perlombaan lari
  70. Penjelasan tentang Muhallil (kuda yang diikutkan antara dua kuda dalam perlombaan)
  71. Jalab dalam perlombaan kuda
  72. Pedang yang dihias
  73. Masuk ke majid dengan membaca tombak
  74. Larangan saling memberi pedang dalam keadaan terhunus
  75. Larangan memotong kulit dengan meletakkannya antara dua jari
  76. Mengenakan baju perang
  77. Bendara dan umbul-umbul
  78. Pertolongan diberikan berkat orang-orang lemah dan hina
  79. Memanggil dengan sandi
  80. Apa yang diucapkan saat dalam perjalanan
  81. Memberi kata perpisahan saat berpisah
  82. Apa yang diucapkan saat mengendarai,
  83. Apa yang diucapkan saat singgah di suatu tempat
  84. Larangan melakukan perjalanan di awal malam
  85. Hari yang disukai untuk melakukan perjalanan
  86. Berpagi-pagi saat melakukan perjalanan
  87. Melakukan perjalanan sendiri
  88. Rombongan yang melakukan safar mengangkat salah seorang dari mereka sebagai pemimpin
  89. Membawa Al-Qur'an ke wilayah orang kafir
  90. Sebaik-baik pasukan, teman dan ekspedisi
  91. Seruan kepada orang-orang musyrik
  92. Membakar wilayah orang kafir
  93. Mengirim mata-mata
  94. Ibnu Sabil (boleh) makan kurma dan minum susu jika melewatinya
  95. Pendapat yang mengatakan "Ia boleh makan sesuatu yang jatuh"
  96. Pendapat yang mengatakan "Tidak boleh memerah"
  97. Penjelasan tentang taat
  98. Perintah untuk bersatu dan tidak berpisah-pisah
  99. Larangan berharap untuk bertemu musuh
  100. Doa saat bertemu musuh
  101. Seruan untuk orang-orang musyrik
  102. Makar dalam perang
  103. Penyerbuan di malam hari
  104. Melazimi pasukan yang paling akhir
  105. Atas dasar apa orang-orang musyrik diperangi
  106. Larangan membunuh orang yang sujud
  107. Kabur dari medan perang
  108. Tawanan dipaksa kufur
  109. Hukum mata-mata yang beragama Islam
  110. Hukum mata-mata (kafir) dzimmi
  111. Humum mata-mata musta`man (yang diberi jaminan keamanan)
  112. Waktu yang disukai untuk mengakhirkan pertempuran
  113. Perintah untuk diam saat berjumpa dengan musuh
  114. Berjalan kaki saat bertemu musuh
  115. Berlaku sombong saat bertemu musuh
  116. Seseorang yang tertawan
  117. al Kumna` (pengintai)
  118. Barisan perang
  119. Menghunus pedang saat jumpa musuh
  120. Perang tanding
  121. Larangan untuk melakukan mutilasi
  122. Membunuh kaum wanita
  123. Larangan membakar musuh dengan api
  124. Menyewakan hewan tunggangan dengan mendapatkan setengah bagian
  125. Mengikat tawanan
  126. Menangkap tawanan dan memukulinya
  127. Tawanan dipaksa untuk masuk Islam
  128. Membunuh tawanan dan tidak menawarkan Islam kepadanya
  129. Membunuh tawanan dengan cara mengikat dan melemparinya hingga mati
  130. Membunuh tawanan dengan ketapel
  131. Memberi pengampunan kepada tawanan tanpa adanya tebusan
  132. Tebusan tawanan dengan harta
  133. Imam berdiri di tempat tinggi setelah menang melawan musuh
  134. Memisahkan antara tawanan
  135. Rukhshah untuk memisahkan mereka yang tertangkap
  136. Harta kaum muslimin yang diambil oleh musuh, kemudian pemiliknya mendapatkannya kembali
  137. Budak
  138. Budak muyrikin yang ikut kaum muslimin dan masuk Islam
  139. Dilarang untuk merampas jika makanan yang ada di wilayah musuh hanya sedikit
  140. Membawa makanan dari wilayah musuh
  141. Menjual makanan jika orang-orang kelebihan makanan dari wilayah musuh
  142. Memanfaatkan sesuatu dari barang ghanimah
  143. Dibolehkannya mengambil pedang untuk membunuh musuh di medan perang
  144. Besarnya urusan ghulul (mencuri harta ghanimah)
  145. Mengambil sesuatu yang sepele yang ditinggalkan oleh imam,
  146. Hukuman pengkhianat
  147. Larangan melindungi pengkhianat
  148. Salab diberikan kepada orang yang membunuh
  149. Imam boleh melarang seseorang mengambil salab, kuda dan senjata adalah termasuk salab
  150. Salab tidak termasuk ke dalam seperlima
  151. Barangsiapa segera membunuh orang yang terluka parah maka ia berhak untuk mendapatkan hartanya
  152. Bagi yang datang setelah pembagian ghanimah maka tidak ada bagian
  153. Perempuan dan budak diberi dari harta ghanimah
  154. Orang musyrik mendapatkan saham
  155. Kuda mendapatkan dua saham
  156. Mereka yang mendapatkan satu saham
  157. Penjelasan tentang Nafl (tambahan)
  158. Nafl untuk regu ekspedisi yang keluar dari pasukan
  159. Pendapat yang mengatakan "Seperlima dibagi sebelum Nafl"
  160. Pasukan pengintai sebagai pelindung pasukan umum
  161. Pemberian tambahan berupa emas, perak, dan ghanimah yang didapat pertama-tama
  162. Imam mengkhususkan sesuatu untuk dirinya dari harta rampasan
  163. Memenuhi perjanjian
  164. tentang seorang imam menjadi tameng dalam perjanjian
  165. Tentang seorang imam yang terdapat perjanjian dengan musuh, dan dia menerapkan perjanjian tersebut
  166. Menjaga keselematan pihak yang terikat dengan perjanjian
  167. Delegasi
  168. Jaminan keamanan dari seorang wanita
  169. Perjanjian damai dengan musuh
  170. seorang musuh yang di serang secara dadakan serta menyu mersup ke barisan mereka
  171. Takbir setiap berada di tempat yang tinggi
  172. Izin untuk kembali setelah adanya pelarangan
  173. Mengutus para pemberi kabar gembira
  174. Memberikan kabar gembira
  175. Penjelasan tentang sujud syukur
  176. Datang ke rumah dengan tiba-tiba di malam hari
  177. Memberi sambutan kedatangan
  178. yang diperbolehkan ketika kehabisan bekal dalam perang jika ingin kembali
  179. Shalat saat datang dari safar
  180. Mengambil upah pembagian
  181. Bisnis saat jihad
  182. Membawa senjata ke negeri musuh
  183. Tinggal di negeri musyrik

Tidak ada komentar

Posting Komentar

© all rights reserved
made with by templateszoo