Kitab Manasik
Bab: Hadyu yang sakit sebelum sampai
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ كَثِيرٍ أَخْبَرَنَا سُفْيَانُ عَنْ هِشَامٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ نَاجِيَةَ الْأَسْلَمِيِّ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَعَثَ مَعَهُ بِهَدْيٍ فَقَالَ إِنْ عَطِبَ مِنْهَا شَيْءٌ فَانْحَرْهُ ثُمَّ اصْبُغْ نَعْلَهُ فِي دَمِهِ ثُمَّ خَلِّ بَيْنَهُ وَبَيْنَ النَّاسِ
Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Katsir], telah mengabarkan kepada Kami [Abu Sufyan] dari [Hisyam] dari [ayahnya] dari [Najiyah Al Aslami] bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam telah mengirim unta kurban bersamanya. Beliau berkata: "Apabila sebagiannya telah mendekati kematian maka sembelihlah hewan tersebut, kemudian celupkan sandal kakinya ke dalam darahnya, kemudian biarkan dimanfaatkan orang-orang."(Sunan Abu Daud No. 1499)
Tidak ada komentar
Posting Komentar