حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ يَزِيدَ بْنِ أَبِي حَبِيبٍ عَنْ عِرَاكِ بْنِ مَالِكٍ عَنْ عُرْوَةَ عَنْ عَائِشَةَ أَنَّهَا أَخْبَرَتْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُصَلِّي بِاللَّيْلِ ثَلَاثَ عَشْرَةَ رَكْعَةً بِرَكْعَتَيْ الْفَجْرِ
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Yazid bin Abu Habib] dari ['Irak bin Malik] dari ['Urwah] dari [Aisyah] bahwa dia pernah mengabarkan kepadanya, bahwa Nabi biasa mengerjakan shalat malam tiga belas raka'at berserta dua raka'at fajar." (Sunan Abu Daud No. 1153)
Tidak ada komentar
Posting Komentar