Hadits Sunan Abu Daud Nomor: 1209

حَدَّثَنَا ابْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنَا أَبُو إِسْحَقَ الطَّالْقَانِيُّ حَدَّثَنَا الْفَضْلُ بْنُ مُوسَى عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ الْعَتَكِيِّ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ بُرَيْدَةَ عَنْ أَبِيهِ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ الْوِتْرُ حَقٌّ فَمَنْ لَمْ يُوتِرْ فَلَيْسَ مِنَّا الْوِتْرُ حَقٌّ فَمَنْ لَمْ يُوتِرْ فَلَيْسَ مِنَّا الْوِتْرُ حَقٌّ فَمَنْ لَمْ يُوتِرْ فَلَيْسَ مِنَّا
Telah menceritakan kepada Kami [Ibnu Al Mutsanna], telah menceritakan kepada Kami [Abu Ishaq Ath Thaqani], telah menceritakan kepada Kami [Al Fadhl bin Musa] dari ['Ubaidullah bin Abdullah Al 'Ataki] dari [Abdullah bin Buraidah] dari [ayahnya], ia berkata; saya mendengar Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Shalat witir adalah sebuah hak, barang siapa yang tidak melakukan shalat witir maka ia bukan dari golongan Kami, shalat witir adalah sebuah hak, barang siapa yang tidak melakukan shalat witir maka bukan dari golongan Kami, shalat witir adalah sebuah hak, barang siapa yang tidak melakukan shalat witir, barang siapa yang tidak melakukan shalat witir maka bukan dari golongan Kami."
(Sunan Abu Daud No. 1209)

Tidak ada komentar

Posting Komentar

© all rights reserved
made with by templateszoo