حَدَّثَنَا الْقَعْنَبِيُّ عَنْ مَالِكٍ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ أَبِي عُبَيْدٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ يُسْتَجَابُ لِأَحَدِكُمْ مَا لَمْ يَعْجَلْ فَيَقُولُ قَدْ دَعَوْتُ فَلَمْ يُسْتَجَبْ لِي
Telah menceritakan kepada Kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu 'Ubaid] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Diperkenankan bagi salah seorang diantara kalian selama ia tidak terburu-buru, ia mengatakan; aku telah berdoa namun belum dikabulkan." (Sunan Abu Daud No. 1269)
Tidak ada komentar
Posting Komentar