حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ دَاوُدَ عَنْ هَانِئِ بْنِ عُثْمَانَ عَنْ حُمَيْضَةَ بِنْتِ يَاسِرٍ عَنْ يُسَيْرَةَ أَخْبَرَتْهَا أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَهُنَّ أَنْ يُرَاعِينَ بِالتَّكْبِيرِ وَالتَّقْدِيسِ وَالتَّهْلِيلِ وَأَنْ يَعْقِدْنَ بِالْأَنَامِلِ فَإِنَّهُنَّ مَسْئُولَاتٌ مُسْتَنْطَقَاتٌ
Telah menceritakan kepada Kami [Musaddad], telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Daud] dari [Hani` bin Utsman] dari [Humaidhah binti Yasir] dari [Yusairah] ia telah mengabarkan kepadanya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan mereka (para wanita) agar menjaga takbir, pensucian Allah, serta tahlil, dan menghitung dzikir menggunakan ruas-ruas jari, karena ruas-ruas tersebut akan ditanya dan diminta untuk berbicara. (Sunan Abu Daud No. 1283)
Tidak ada komentar
Posting Komentar