Kitab: Zakat
Bab: Keutamaan memberikan air minum
حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ الْحُسَيْنِ بْنِ إِبْرَاهِيمَ بْنِ إِشْكَابَ حَدَّثَنَا أَبُو بَدْرٍ حَدَّثَنَا أَبُو خَالِدٍ الَّذِي كَانَ يَنْزِلُ فِي بَنِي دَالَانَ عَنْ نُبَيْحٍ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَيُّمَا مُسْلِمٍ كَسَا مُسْلِمًا ثَوْبًا عَلَى عُرْيٍ كَسَاهُ اللَّهُ مِنْ خُضْرِ الْجَنَّةِ وَأَيُّمَا مُسْلِمٍ أَطْعَمَ مُسْلِمًا عَلَى جُوعٍ أَطْعَمَهُ اللَّهُ مِنْ ثِمَارِ الْجَنَّةِ وَأَيُّمَا مُسْلِمٍ سَقَى مُسْلِمًا عَلَى ظَمَإٍ سَقَاهُ اللَّهُ مِنْ الرَّحِيقِ الْمَخْتُومِ
Telah menceritakan kepada Kami [Ali bin Al Husain bin Ibrahim bin Isykab], telah menceritakan kepada Kami [Abu Badr], telah menceritakan kepada Kami [Abu Khalid] yang pernah singgah di Bani Dalan, dari [Nubaih] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Siapapun seorang muslim yang memakaikan pakaian kepada muslim yang lainnya karena ia tidak berpakaian maka Allah akan memakaikan kepadanya pakaian dari pakaian yang hijau di Surga, dan siapapun seorang muslim yang memberikan makan kepada muslim lainnya yang dalam keadaan lapar maka Allah memberinya makanan dari buah-buahan di Surga, dan siapapun seorang muslim yang memberi minum muslim lainnya yang dalam keadaan haus maka Allah akan memberinya minum dari Ar Rahiq Al Makhtum (arak Surga)." (Sunan Abu Daud No. 1432)
Tidak ada komentar
Posting Komentar