Hadits Sunan Abu Daud Nomor: 1754

0

Kitab Manasik
Bab: Larangan menikahi wanita yang tidak bisa punya anak

حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ أَخْبَرَنَا مُسْتَلِمُ بْنُ سَعِيدٍ ابْنَ أُخْتِ مَنْصُورِ بْنِ زَاذَانَ عَنْ مَنْصُورٍ يَعْنِي ابْنَ زَاذَانَ عَنْ مُعَاوِيَةَ بْنِ قُرَّةَ عَنْ مَعْقِلِ بْنِ يَسَارٍ قَالَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ إِنِّي أَصَبْتُ امْرَأَةً ذَاتَ حَسَبٍ وَجَمَالٍ وَإِنَّهَا لَا تَلِدُ أَفَأَتَزَوَّجُهَا قَالَ لَا ثُمَّ أَتَاهُ الثَّانِيَةَ فَنَهَاهُ ثُمَّ أَتَاهُ الثَّالِثَةَ فَقَالَ تَزَوَّجُوا الْوَدُودَ الْوَلُودَ فَإِنِّي مُكَاثِرٌ بِكُمْ الْأُمَمَ
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Ibrahim], telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [Mustalim bin Sa'id anak saudari Manshur bin Zadzan], dari [Manshur bin Zadzan] dari [Mu'awiyah bin Qurrah] dari [Ma'qil bin Yasar], ia berkata; seorang laki-laki datang kepada Nabi Shallallahu 'alaihi sallam lalu berkata; sesungguhnya aku mendapati seorang wanita yang mempunyai keturunan yang baik dan cantik, akan tetapi dia mandul, apakah aku boleh menikahinya? Beliau menjawab: "Tidak." Kemudian dia datang lagi kedua kalinya dan beliau melarangnya, kemudian ia datang ketiga kalinya lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Nikahkanlah wanita-wanita yang penyayang dan subur (banyak keturunan), karena aku akan berbangga kepada umat yang lain dengan banyaknya kalian."
(Sunan Abu Daud No. 1754)

Tidak ada komentar

Posting Komentar

© all rights reserved
made with by templateszoo