Kitab Nikah
Bab: Memukul wanita
حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَعِيلَ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ عَنْ عَلِيِّ بْنِ زَيْدٍ عَنْ أَبِي حُرَّةَ الرَّقَاشِيِّ عَنْ عَمِّهِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ فَإِنْ خِفْتُمْ نُشُوزَهُنَّ فَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ قَالَ حَمَّادٌ يَعْنِي النِّكَاحَ
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ali bin Zaid], dari [Abu Hurrah Ar Raqasyi], dari [pamannya] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila kalian mengkhawatirkan nusyuz (kedurhakaan) mereka, maka tinggalkan mereka dalam tempat-tempat tidur." Hammad berkata; yaitu (tidak) bercampur dengan mereka.
(Sunan Abu Daud No. 1833)
Tidak ada komentar
Posting Komentar