Kitab: Puasa
Bab: Kesaksian satu orang laki-laki untuk hilal ramadan
حَدَّثَنِي مُوسَى بْنُ إِسْمَعِيلَ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ عَنْ سِمَاكِ بْنِ حَرْبٍ عَنْ عِكْرِمَةَ أَنَّهُمْ شَكُّوا فِي هِلَالِ رَمَضَانَ مَرَّةً فَأَرَادُوا أَنْ لَا يَقُومُوا وَلَا يَصُومُوا فَجَاءَ أَعْرَابِيٌّ مِنْ الْحَرَّةِ فَشَهِدَ أَنَّهُ رَأَى الْهِلَالَ فَأُتِيَ بِهِ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ أَتَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنِّي رَسُولُ اللَّهِ قَالَ نَعَمْ وَشَهِدَ أَنَّهُ رَأَى الْهِلَالَ فَأَمَرَ بِلَالًا فَنَادَى فِي النَّاسِ أَنْ يَقُومُوا وَأَنْ يَصُومُوا قَالَ أَبُو دَاوُد رَوَاهُ جَمَاعَةٌ عَنْ سِمَاكٍ عَنْ عِكْرِمَةَ مُرْسَلًا وَلَمْ يَذْكُرْ الْقِيَامَ أَحَدٌ إِلَّا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Simak bin Harb] dari [Ikrimah] bahwa mereka pada suatu kali merasa ragu mengenai hilal Ramadhan, kemudian mereka berkeinginan untuk tidak melakukan shalat malam dan tidak berpuasa. Lalu terdapat seorang badui datang dari Al Harrah dan bersaksi bahwa ia telah melihat Hilal, kemudian ia dihadapkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau berkata: "Apakah engkau bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah dan aku adalah Rasulullah?" Orang tersebut berkata; ya. Dan ia bersaksi bahwa dia telah melihat Hilal, lalu beliau memerintahkan Bilal agar mengumumkan diantara manusia agar mereka melakukan shalat malam dan berpuasa. Abu Daud berkata; hadits tersebut diriwayatkan oleh sekelompok orang dari Simak, dari Ikrimah secara mursal, dan tidak ada seorangpun yang menyebutkan "shalat malam" kecuali Hammad bin Salamah.(Sunan Abu Daud No. 1994)
Tidak ada komentar
Posting Komentar