Hadits Sunan Abu Daud Nomor: 2008

0

Kitab: Puasa
Bab: Yang dimakan saat berbuka puasa

حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَاحِدِ بْنُ زِيَادٍ عَنْ عَاصِمٍ الْأَحْوَلِ عَنْ حَفْصَةَ بِنْتِ سِيرِينَ عَنْ الرَّبَابِ عَنْ سَلْمَانَ بْنِ عَامِرٍ عَمِّهَا قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا كَانَ أَحَدُكُمْ صَائِمًا فَلْيُفْطِرْ عَلَى التَّمْرِ فَإِنْ لَمْ يَجِدْ التَّمْرَ فَعَلَى الْمَاءِ فَإِنَّ الْمَاءَ طَهُورٌ
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid bin Ziyad] dari ['Ashim Al Ahwal], dari [Hafshah binti Sirin] dari [Ar Rabab] dari [Salman bin 'Amir yang merupakan pamannya], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang diantara kalian sedang berpuasa, maka hendaknya ia berbuka dengan kurma, apabila ia tidak mendapatkan kurma hendaknya dengan air, karena sesungguhnya air dapat membersihkan (zhahir dan batin, atau menghilangkan rasa haus)."
(Sunan Abu Daud No. 2008)

Tidak ada komentar

Posting Komentar

© all rights reserved
made with by templateszoo