27 Jul 2021

Hadits Sunan Abu Daud Nomor: 2029

Kitab: Puasa
Bab: Orang yang berpuasa mengenakan celak ketika hendak tidur

حَدَّثَنَا النُّفَيْلِيُّ حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ ثَابِتٍ حَدَّثَنِي عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ النُّعْمَانِ بْنِ مَعْبَدِ بْنِ هَوْذَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ أَمَرَ بِالْإِثْمِدِ الْمُرَوَّحِ عِنْدَ النَّوْمِ وَقَالَ لِيَتَّقِهِ الصَّائِمُ قَالَ أَبُو دَاوُد قَالَ لِي يَحْيَى بْنُ مَعِينٍ هُوَ حَدِيثٌ مُنْكَرٌ يَعْنِي حَدِيثَ الْكُحْلِ
Telah menceritakan kepada kami [An Nufaili], telah menceritakan kepada kami [Ali bin Tsabit], telah menceritakan kepadaku [Abdurrahman bin An Nu'man bin Ma'bad bin Haudzah] dari [ayahnya], dari [kakeknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau memerintahkan untuk memakai Itsmid yang berminyak wangi ketika hendak tidur. Dan beliau berkata: "Dan orang yang berpuasa hendaknya menghindarinya." Abu Daud berkata; Yahya bin Ma'in telah mengatakan kepadaku; hadits tersebut adalah hadits munkar, yaitu hadits mengenai celak.
(Sunan Abu Daud No. 2029)
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

Item Reviewed: Hadits Sunan Abu Daud Nomor: 2029 Rating: 5 Reviewed By: d.vast99