Kitab: Puasa
Bab: Jarak diperbolehkannya musafir berbuka
حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا الْمُعْتَمِرُ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ عَنْ نَافِعٍ أَنَّ ابْنَ عُمَرَ كَانَ يَخْرُجُ إِلَى الْغَابَةِ فَلَا يُفْطِرُ وَلَا يَقْصِرُ
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir] dari ['Ubaidullah] dari [Nafi'] bahwa [Ibnu Umar] pernah keluar menuju sebuah hutan dan tidak berbuka dan tidak mengqashar.(Sunan Abu Daud No. 2061)
Tidak ada komentar
Posting Komentar