Hadits Sunan Abu Daud Nomor: 2093

Kitab: Puasa
Bab: Puasa tiga hari setiap bulan

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ كَثِيرٍ حَدَّثَنَا هَمَّامٌ عَنْ أَنَسٍ أَخِي مُحَمَّدٍ عَنْ ابْنِ مِلْحَانَ الْقَيْسِيِّ عَنْ أَبِيهِ قَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْمُرُنَا أَنْ نَصُومَ الْبِيضَ ثَلَاثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ قَالَ وَقَالَ هُنَّ كَهَيْئَةِ الدَّهْرِ
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir], telah menceritakan kepada kami [Hammam], dari [Anas] saudara Muhammad, dari [Ibnu Milhan Al Qaisi] dari [ayahnya], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami agar berpuasa pada hari Bidh yaitu tanggal tiga belas, empat belas, dan lima belas. Ia berkata; dan beliau berkata; hari-hari tersebut seperti satu tahun.
(Sunan Abu Daud No. 2093)

Tidak ada komentar

Posting Komentar

© all rights reserved
made with by templateszoo