Hadits Sunan Abu Daud Nomor: 2180

Kitab: Jihad
Bab: Larangan memotong rambut dan telinga kuda

حَدَّثَنَا أَبُو تَوْبَةَ عَنْ الْهَيْثَمِ بْنِ حُمَيْدٍ ح و حَدَّثَنَا خُشَيْشُ بْنُ أَصْرَمَ حَدَّثَنَا أَبُو عَاصِمٍ جَمِيعًا عَنْ ثَوْرِ بْنِ يَزِيدَ عَنْ نَصْرٍ الْكِنَانِيِّ عَنْ رَجُلٍ وَقَالَ أَبُو تَوْبَةَ عَنْ ثَوْرِ بْنِ يَزِيدَ عَنْ شَيْخٍ مِنْ بَنِي سُلَيْمٍ عَنْ عُتْبَةَ بْنِ عَبْدٍ السُّلَمِيِّ وَهَذَا لَفْظُهُ أَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَا تَقُصُّوا نَوَاصِي الْخَيْلِ وَلَا مَعَارِفَهَا وَلَا أَذْنَابَهَا فَإِنَّ أَذْنَابَهَا مَذَابُّهَا وَمَعَارِفَهَا دِفَاؤُهَا وَنَوَاصِيَهَا مَعْقُودٌ فِيهَا الْخَيْرُ
Telah menceritakan kepada kami [Abu Taubah] dari [Al Haitsam bin Humaid], dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Husyaisy bin Ashram], telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim], seluruhnya berasal dari [Tsaur bin Yazid] dari [Nashir Al Kinani], dari [seorang laki-laki], [Abu Taubah] berkata; dari [Tsaur bin Yazid], dari [seorang syekh] dari Bani Sulaim, dari ['Utbah bin Abdussalami], dan ini adalah lafazhnya, bahwa ia telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Janganlah kalian cukur jambul kuda, dan rambut leher, serta ekornya, karena sesungguhnya ekornya adalah yang akan membelanya, rambut lehernya adalah pakaian yang akan menghangatkannya, dan pada jambulnya terikat seluruh kebaikan."
(Sunan Abu Daud No. 2180)

Tidak ada komentar

Posting Komentar

© all rights reserved
made with by templateszoo