27 Jul 2021

Hadits Sunan Abu Daud Nomor: 2198

Kitab: Jihad
Bab: Larangan untuk melaknat hewan

حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ أَبِي قِلَابَةَ عَنْ أَبِي الْمُهَلَّبِ عَنْ عِمْرَانَ بْنِ حُصَيْنٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ فِي سَفَرٍ فَسَمِعَ لَعْنَةً فَقَالَ مَا هَذِهِ قَالُوا هَذِهِ فُلَانَةُ لَعَنَتْ رَاحِلَتَهَا فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ضَعُوا عَنْهَا فَإِنَّهَا مَلْعُونَةٌ فَوَضَعُوا عَنْهَا قَالَ عِمْرَانُ فَكَأَنِّي أَنْظُرُ إِلَيْهَا نَاقَةٌ وَرْقَاءُ
Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb], telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah], dari [Abu Al Muhallab], dari [Imran bin Hushain] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah berada dalam suatu perjalanan dan mendengar sebuah laknat. Kemudian beliau berkata: "Apakah ini?" Mereka berkata; Fulanah telah melaknat kendaraanya. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Turunkan barang-barang darinya, karena sesungguhnya unta tersebut telah ditinggalkan." Kemudian mereka menurunkan barang-barang darinya. Imran berkata; sepertinya aku melihatnya, yaitu unta yang berwarna pirang.
(Sunan Abu Daud No. 2198)
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

Item Reviewed: Hadits Sunan Abu Daud Nomor: 2198 Rating: 5 Reviewed By: d.vast99