27 Jul 2021

Hadits Sunan Abu Daud Nomor: 2201

Kitab: Jihad
Bab: Larangan memukul dan memberi tanda pada wajah

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ كَثِيرٍ أَخْبَرَنَا سُفْيَانُ عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِرٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُرَّ عَلَيْهِ بِحِمَارٍ قَدْ وُسِمَ فِي وَجْهِهِ فَقَالَ أَمَا بَلَغَكُمْ أَنِّي قَدْ لَعَنْتُ مَنْ وَسَمَ الْبَهِيمَةَ فِي وَجْهِهَا أَوْ ضَرَبَهَا فِي وَجْهِهَا فَنَهَى عَنْ ذَلِكَ
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir], telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah lewat dihadapannya seekor keledai yang telah dicap pada wajahnya. Kemudian beliau berkata: "Bukankah telah sampai kepada kalian bahwa aku telah melaknat orang yang mencap hewan pada wajahnya atau memukul pada wajahnya?" kemudian beliau melarang hal tersebut.
(Sunan Abu Daud No. 2201)
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

Item Reviewed: Hadits Sunan Abu Daud Nomor: 2201 Rating: 5 Reviewed By: D Bastian