
Kitab: Jihad
Bab: Mengenakan baju perang
حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ قَالَ حَسِبْتُ أَنِّي سَمِعْتُ يَزِيدَ بْنَ خُصَيْفَةَ يَذْكُرُ عَنْ السَّائِبِ بْنِ يَزِيدَ عَنْ رَجُلٍ قَدْ سَمَّاهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ظَاهَرَ يَوْمَ أُحُدٍ بَيْنَ دِرْعَيْنِ أَوْ لَبِسَ دِرْعَيْنِ
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Sufyan], ia berkata; aku mendengar [Yazid bin Khushaifah], menyebutkan dari [As Saib bin Yazid], dari [seorang laki-laki] yang telah ia sebutkan namanya, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada saat perang Uhud nampak memakai dua baju dira` (baju besi), atau memakai dua baju besi. (Sunan Abu Daud No. 2223)